
Dinsos Batam Pulangkan 15 TKI Bermasalah

Batam (ANTARA Kepri) - Dinas Sosial Kota Batam, Kepulauan Riau, memulangkan 15 orang tenaga kerja Indonesia bermasalah yang dideportasi dari Malaysia pada Senin (11/6).
"Sebenarnya ada 21 TKI yang dideportasi pada Senin itu. Namun enam di antaranya sudah diambil oleh keluarga mereka yang ada di Batam. Sisanya kami pulangkan hari ini," kata Satgas Pendamping Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dinas Sosial Batam Febriana di Sekupang, Batam, Rabu.
Ia mengatakan, semua TKI dipulangkan ke daerah asal menggunakan kapal Pelni tujuan Tanjung Priok Jakarta dari Pelabuhan Beton Sekupang.
Setibanya di Jakarta, kata dia, para TKI akan dibawa ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk didata sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke daerah masing-masing melalui perjalanan darat.
"Di Jakarta mereka akan diurus petugas Kemnakertrans. Setelah didata mereka akan diantarkan pulang sesuai daerah asal TKI," kata dia.
Ia mengatakan, seluruh biaya pemulangan TKI sampai ke rumah masing-masing ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Mereka tidak dipungut biaya sepeser pun hingga tiba di rumah masing-masing," kata Febriana.
Ke-15 TKI bermasalah tersebut dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batam, Senin, sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebagian dari TKI yang rata-rata berasal dari Jawa tersebut, kata dia, meminta perlindungan karena gaji mereka saat bekerja tidak dibayar oleh majikan.
"Saat sampai di Batam ada yang sakit, setelah kami rujuk ke Rumah Sakit Otorita Batam dan dinyatakan sehat akhirnya hari ini juga bisa dipulangkan bersama TKI yang lain," kata Febriana.
Selama dua hari sejak Senin mereka menghuni rumah singgah sementara Dinsos Batam di Sekupang untuk proses pendataan dan menunggu jadwal kapal Pelni tujuan Jakarta sandar di Batam. (KR-LNO/E005)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
