Pemkot Batam Larang Atraksi Motor di Engku Putri

id pemerintah, kota, batam, larang, atraksi, sepeda, motor, kegiatan, pemkot, dataran, engku, putri

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam melarang kegiatan atraksi sepeda motor diselenggarakan di Dataran Engku Putri.
       
"Jangan ada lagi kegiatan atraksi motor di sini," kata Wakil Wali Kota Batam, Rudi, pada apel pagi, Senin.
       
Ia mengatakan bahwa ia mendapat banyak protes dari masyarakat dan tokoh agama yang tidak setuju dengan kegiatan atraksi sepeda motor di dataran yang menjadi ikon Batam itu.
       
Menurut Rudi, kegiatan itu merusak citra dataran yang dibangun miliaran rupiah.
       
"Jangan lagi ada kegiatan itu karena 'image'-nya kurang baik," kata dia.
       
Apalagi, dataran itu dirancang sebagai kawasan hijau kota dengan taman yang apik.
       
Dikhawatirkan, kegiatan yang berhubungan dengan kendaraan bermotor akan merusak tatanan Engku Putri.
       
Namun, kata dia melanjutkan, jika kegiatan itu dilakukan di luar Dataran Engku Putri, maka masih diizinkan.
       
Rudi meminta Kepala Dinas Perhubungan menolak perizinan kegiatan yang berhubungan dengan atraksi motor di dataran itu.
       
"Kalau penyelenggaraannya ada tekanan, lapor ke saya," kata dia.
       
Dataran Engku Putri dibangun dengan anggaran APBN 2011 dengan nilai Rp34 miliar. Dana itu digunakan untuk penghijauan dan pengadaan serta pemasangan conblok.
       
Penataan ruang terbuka hijau Dataran Engku Puteri yang dikerjakan Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau diambil alih pemerintah pusat karena daerah tidak mampu menyelesaikannya.
       
Pemerintah kota tidak memiliki cukup anggaran untuk menyelesaikan proyek senilai miliaran rupiah, sehingga pengerjaannya terpaksa dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
       
Rencananya, selain anggaran 2011, pemerintah pusat juga akan mendanai upaya percantikan Dataran Engku Putri dengan membangun beberapa air mancur dengan alokasi Rp4 miliar.
        
Dinas Tata Kota menargetkan penataan hutan kota di Engku Putri selesai sebelum perayaan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2012 untuk digunakan upacara perayaan HUT RI. (Y011/F002)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE