
Dinsos Batam Pulangkan14 TKI Bermasalah

Batam (ANTARA Kepri) - Dinas Sosial Kota Batam, Kepulauan Riau, memulangkan 14 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia pada Senin (2/7).
"Semuanya kami pulangkan ke daerah asal hari ini menggunakan kapal Pelni tujuan Tanjung Priok Jakarta dari Pelabuhan Beton Sekupang," kata Satgas Pendamping TKI Dinas Sosial Batam Febriana di Sekupang, Batam, Rabu.
Ia mengatakan 14 TKI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
"Sesampainya di Jakarta, para TKI akan dibawa ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk didata sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke daerah masing-masing melalui perjalanan darat," kata dia.
Ia mengatakan, seluruh biaya pemulangan TKI sampai ke rumah masing-masing ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Mereka tidak dipungut biaya sepeser pun hingga tiba di rumah masing-masing. Semua ditanggung pemerintah," kata Febriana.
Ke-14 TKI bermasalah tersebut dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batam, Senin sekitar pukul 14.00 WIB.
Mereka terdiri atas 13 wanita dewasa yang rata-rata sudah bekerja di Malaysia bertahun-tahun, serta satu balita laki-laki berusia kurang dari satu tahun.
Sebagian dari TKI yang rata-rata berasal dari Jawa itu, kata dia, meminta perlindungan karena gaji mereka saat bekerja tidak dibayar oleh majikan.
Selama dua hari mulai Senin ke-14 TKI tersebut menghuni rumah singgah sementara milik Dinas Sosial Kota Batam di Sekupang.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sejak 2005 lebih dari 51 ribu TKI bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Batam dan Tanjungpinang. (KR-LNO/E005)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
