
Pemkot Batam Gandakan Nilai Bantuan Masjid

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam akan menggandakan nilai bantuan untuk masjid dalam anggaran APBD 2013.
Wakil Wali Kota Batam Rudi di Batam, Rabu mengatakan bantuan untuk tiap masjid diberikan Rp5 juta pada APBD 2012 dan pada 2013 akan ditingkatkan menjadi Rp10 juta untuk masing-masing rumah ibadah.
"Pada tahun anggaran 2013 Pemkot akan memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta per masjid. Tetapi dengan syarat bahwa masjid yang bersangkutan harus mengajukan proposal kepada pemkot," kata Wali Kota.
Peningkatan nilai bantuan itu, kata dia, sebagai tanda perhatian pemerintah Kota Batam kepada warganya dalam menjalankan ajaran agama.
Ia mengatakan, harapan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya bagi pengembangan kegiatan umat.
Pada 2012, kata dia, Pemkot Batam memberikan bantuan kepada 300 masjid yang tersebar di penjuru Kota Batam, dari sekitar 900 mesjid yang berharap bantuan.
"Masih ada sekitar 600 masjid yang belum diberi bantuan," kata Rudi.
Pemerintah, kata dia, tidak membedakan bantuan untuk mesjid, meski bangunan ibadat itu berdiri di atas tanah tidak berizin. Menurut dia, setiap warga Batam berhak mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk warga yang tinggal di tanah-tanah milik orang lain.
"Seperti yang dilakukan hari ini, kami akan menyerahkan bantuan untuk masjid. Selain itu, Pemerintah juga memberikan bantuan pada RT RW, TPA, guru TPQ dan madrasah, raskin, Jampersal dan Jamkesmas. Semua bantuan tersebut adalah wujud perhatian pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan warga masyarakat," kata dia.
Pemberian bantuan untuk masjid dilakukan bertepatan dengan jadwal safari Ramadhan kepala dan wakil kepala derah ke kelurahan-kelurahan.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menegaskan, bantuan yang diberikan saat safari Ramadhan bukan keluar dari anggaran khusus, melainkan alokasi bantuan sosial yang sudah disetujui.
"Tidak ada anggaran khusus, tapi kebetulan penyerahannya berbarengan dengan Ramadhan," kata Wali Kota. (Y011/I006)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
