Logo Header Antaranews Kepri

Stisipol: Laporan Perusakan Pagar Salah Alamat

Minggu, 29 Juli 2012 22:54 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji menyatakan laporan perusakan pagar yang diajukan C Pasaribu, penerima kuasa lahan milik Sri Darini Surawan, salah alamat, karena gedung perpustakaan dibangun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Bukan kami yang merusak pagar itu, karena perpustakaan itu dibangun oleh Pemerintah Kepulauan Riau," kata Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji, Zamzami A Karim, di Tanjungpinang, Minggu.

Ia mengungkapkan, permasalahan lahan yang akan dibangun perpustakaan itu bukan antara Stisipol dengan Surawan, melainkan lahan tersebut diklaim milik Pemkot Tanjungpinang.

Ketika Tanjungpinang masih masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), lahan itu sudah dibebaskan PT Aneka Tambang, namun setelah tidak dikelola lagi lahan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.

"Kemudian Pemerintah Bintan menyerahkan lahan itu kepada Pemkot Tanjungpinang. Jika Pasaribu menyatakan lahan itu milik Surawan, seharusnya menunjukan bukti-bukti kepemilikan lahan yang sampai sekarang belum pernah kami lihat," ujarnya.

Pihak Stisipol Tanjungpinang juga melaporkan kepada pihak yang berwajib atas ancaman yang dilakukan oknum dari suku tertentu.

"Kami merasa tidak nyaman, karena itu pada Sabtu pekan lalu melaporkan ancaman tersebut kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

Sementara itu, C Pasaribu, mengatakan, lahan milik Surawan seluas sekitar 7 hektare, 3 hektare diantaranya telah dijual kepada perusahaan pengembang. Lahan untuk pembangunan Perpustakaan Stisipol itu masuk dalam lahan milik Surawan.

Lahan itu belum dibebaskan oleh PT Antam sehingga sampai sekarang masih milik Surawan.

"Kami memiliki bukti surat alas hak yang diterbitkan tahun 1980 dan peta lahan," kata Pasaribu.

Ia mengungkapkan, perusakan pagar yang membatasi lahan milik Surawan itu merupakan perbuatan melawan hukum, karena pembangunan perpustakaan itu di atas lahan milik Surawan. Seharusnya lahan itu dibebaskan terlebih dahulu jika ingin dibangun perpustakaan dengan menggunakan anggaran daerah.

"Pada prinsipnya kami mendukung kegiatan itu sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi tolong hargai pemilik lahan, karena lahan itu memiliki nilai ekonomis," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pasaribu juga menegaskan tidak akan mengerahkan massa untuk menghalangi pembangunan gedung perpustakaan. Tetapi pemerintah maupun pihak Stisipol harus menyelesaikan permasalahan lahan itu.

"Saya ini sudah tua, dan tidak mungkin mengerahkan massa untuk menghalangi pembangunan perpustakaan," katanya. (KR-NP/A013)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026