Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Kepri: PNS Jangan Khawatir Tidak Digaji

Jumat, 24 Agustus 2012 21:13 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau mengimbau pegawai negeri sipil dan tenaga honorer di daerah itu jangan khawatir tidak digaji pada Oktober-Desember 2012 karena haknya tetap diprioritaskan.

"Gaji PNS dan pegawai tidak tetap (PTT) untuk Oktober-Desember 2012 memang menjadi persoalan yang akan dibahas tim anggaran eksekutif dan legislatif. Tetapi yakinlah, mereka tetap akan mendapatkan haknya," kata Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Nur Syafriadi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat.

Nur mengatakan, gaji PNS dan PTT dari Oktober-Desember 2012 dialokasikan dalam Ranperda APBD Perubahan Tahun 2012, namun hingga sekarang belum disetujui Badan Anggaran DPRD Kepri. Bahkan Badan Anggaran DPRD Kepri belum memasuki tahapan untuk membahas permasalahan itu.

"Senin pekan depan kami akan membahas Ranperda APBD Perubahan tahun 2012, salah satunya membahas permasalahan gaji PNS dan PTT tahun 2012," ungkapnya.

Badan Anggaran DPRD Kepri telah meminta tim anggaran eksekutif untuk memberikan data yang lebih lengkap terkait jumlah PNS beserta golongannya serta PTT sehingga dapat diketahui anggaran yang dibutuhkan secara pasti. Saat ini, kata dia, jumlah PNS dan PTT sekitar 5000 orang.

"Kami akan mempelajari mekanisme dan total anggaran yang dibutuhkan. Jangan sampai anggaran yang ditetapkan melebihi yang dibutuhkan," ujarnya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya DPRD Kepri menyetujui tambahan anggaran untuk gaji PNS dan PTT sepanjang hal itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji PNS dan PTT dipastikan dapat direalisasikan, karena pada anggaran perubahan terdapat penambahan anggaran sebesar Rp59 miliar.

"Kami tidak akan menghambat sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.(KR-NP/S023)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026