
Dishub Karimun Harapkan Percepatan Pembangunan Malarko

Karimun (ANTARA Kepri) - Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengharapkan pemerintah pusat mempercepat pembangunan Proyek Pelabuhan Malarko di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing yang sudah lima tahun dikerjakan namun baru selesai sekitar 60 persen.
"Panjang dermaga yang direncanakan sepanjang 1 kilometer baru dikerjakan sekitar 60 persen. Sementara, proyek ini sudah terlalu lama, yaitu sudah lima tahun," kata Kepala Dinas Perhubungan Karimun Cendra Nawazir di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Cendra khawatir pengerjaan yang terlalu lama berdampak pada kerusakan fisik proyek yang sudah selesai, seperti turap yang dipasang untuk merelokasi lahan yang akan direklamasi akibat hempasan gelombang.
"Kami khawatir, ujungnya belum selesai tapi bagian belakangnya sudah rusak duluan," ucapnya.
Dia mengatakan, hingga 2011, proyek tersebut sudah menelan anggaran sekitar Rp111 miliar melalui kontraktor yang berganti-ganti setiap tahun.
Sedangkan pada 2012, pusat kembali mengganggarkan sebesar Rp50 miliar namun belum cukup untuk menuntaskan pembangunan dermaga.
"Proyek Malarko masih membutuhkan anggaran sekitar Rp70 miliar hingga Rp100 miliar lagi. Harapan kami agar sisa anggaran sebanyak itu dianggarkan sekaligus pada 2013 sehingga digunakan," ucapnya.
Pelabuhan Malarko merupakan proyek tahun jamak yang diperuntukkan sebagai pelabuhan peti kemas di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Bupati Karimun Nurdin Basirun mengatakan Pelabuhan Malarko diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan investasi mengingat kawasan perdagangan bebas yang meliputi sebagian wilayah Kecamatan Meral dan Tebing belum didukung pelabuhan peti kemas sebagai pintu masuk barang-barang.
"Proyek Malarko diharapkan dapat mendorong pengembangan sektor jasa kemaritiman, termasuk juga menangkap limpahan kapal-kapal dagang dari Singapura. Proyek ini sangat strategis karena lokasinya berdekatan dengan perairan Selat Malaka sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia," ucapnya. (RDT/A013)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
