Pemkab Bintan beri bantuan untuk RTLH sebesar Rp1,47 miliar

id Pemkab bintan

Pemkab Bintan beri bantuan untuk RTLH sebesar Rp1,47 miliar

Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memberikan bantuan swadaya rumah tidak layak huni (BSRTLH) untuk 41 unit rumah dengan total anggaran mencapai Rp1,47 miliar.

"Jumlah ini bertambah sembilan unit dari tahun sebelumnya (2024) yang hanya 32 unit," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika di Tanjungpinang, Senin.

Ronny menyampaikan Pemkab Bintan selama beberapa tahun terakhir memang sangat fokus pada program RTLH agar ke depan tak ada lagi rumah yang tidak layak huni di daerah tersebut.

Menurut dia setiap tahun pemkab berupaya menambah anggaran untuk program BSRTLH supaya jumlah sasaran penerima atau rumah terus bertambah.

Dia juga berpesan RTLH yang telah direhab maupun dibangun pemkab itu dapat dijaga serta dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan maupun kenyamanan keluarga.

Ia pun mengajak yang punya rumah turut andil dalam pembangunannya supaya lebih bersemangat membangun kenyamanan di rumah sendiri.

"Pendampingan dan penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) tetap dari Dinas Perkim, tim-tim ahli yang akan mendampingi pembangunan RLTH," jelas Ronny.

Sementara Kepala Dinas Perkim Bintan M. Irzan menjelaskan target 41 unit rumah yang akan mendapatkan BSRTLH tahun ini yaitu enam unit di Kecamatan Teluk Sebong, serta masing-masing tiga unit di Bintan Utara dan Bintan Timur.

Kemudian, 13 unit di Bintan Pesisir, delapan unit di Teluk Bintan, dua unit di Toapaya, dan sisanya enam unit di Kecamatan Gunung Kijang.

"Untuk rincian pekerjaan akan disesuaikan pada kategori penerima berdasarkan kondisi rumah," ujar Irzan.

Ia menyebut untuk kategori RTLH rusak ringan total anggaran Rp18 juta, meliputi Rp15 juta bahan material dan Rp3 Juta upah pekerja. Sedangkan kategori sedang total anggaran Rp27 Juta, meliputi Rp22 juta bahan material dan Rp5 juta upah pekerja.

Lalu kategori berat dengan total anggaran Rp39 juta, terdiri atas Rp32 juta untuk bahan material dan Rp7 juta upah pekerja. Sementara kategori pembangunan RTLH, total anggaran Rp60 juta, meliputi Rp51 juta bahan material, dan Rp9 juta upah pekerja.

"Program BSRTLH ini bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal, kenyamanan, serta kesejahteraan masyarakat," ucap Irzan.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE