
Nelayan Bintan Bakar Kapal Pengebom Ikan

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Nelayan Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, membakar satu unit kapal nelayan ukuran 2 GT milik nelayan pengebom ikan yang sebelumnya diamankan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang.
"Terus terang kami kecewa dengan tindakan oknum TNI AL yang melepas tersangka tersebut. Apalagi pelaku juga tidak diproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh mereka," kata seorang nelayan di Desa Malang Rapat, Rabu.
Kemarahan nelayan tersebut karena kesal dengan pihak Pos Pengamatan TNI AL Kawal yang diduga melepaskan para pelaku setelah ditangkap nelayan.
Menurut dia, kapal nelayan pengebom ikan tersebut dibakar pada Minggu (11/11) malam, setelah pekan sebelumnya diamankan beserta barang bukti bom ikan, ikan hasil pengeboman dan barang bukti lainnya.
Pelaku pengeboman ikan Ha dan Ag saat dikejar nelayan sempat melakukan perlawanan, namun berhasil ditangkap setelah salah seorang aparat kepolisian yang berada di lokasi kejadian melepaskan tembakan peringatan.
"Kami menangkapnya bersama Babinkamtibmas dan diserahkan kepada Posmat TNI AL Kawal, namun pelaku tidak diproses bahkan dilepas, sehingga nelayan marah dan membakar kapal yang belum sempat ditarik ke Pos TNI AL itu," ujarnya.
Menurutnya, pelaku pengebom ikan jelas melanggar hukum, namun seolah-olah mendapat perlindungan dari aparat.
"Kami meminta pelaku ditindak sesuai hukum," tegasnya.
Pantauan wartawan ANTARA di lokasi, terlihat sisa-sisa bangkai kapal dan satu mesin kapal yang ikut hangus terbakar.
Sementara barang bukti lainnya menurut nelayan sudah ada yang dibuang dan disita aparat TNI AL.
Sementara itu, Kepala Penerangan Lantamal IV Tanjungpinang, Mayor Laut (P) Hendra Rusdian mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi pembakaran kapal pengebom ikan tersebut di Desa Malang Rapat.
"Kami sudah turun ke lokasi dan berbicara dengan para nelayan untuk meredakan suasana. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan," kata Hendra.
Menurutnya, terhadap pelaku pengeboman ikan tersebut segera dilakukan pemeriksaan dan akan ditindak sesuai hukum.
"Kami akan periksa para pelaku sesuai hukum," ujarnya. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
