Seoul (ANTARA) - Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk tidak melanjutkan pembukaan pasar daging sapi dan beras sebagai alat tawar dalam negosiasi tarif dengan Amerika Serikat dan menetapkannya sebagai “garis merah,” kata sumber pada Rabu.
Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan para menteri bidang ekonomi yang digelar sehari sebelumnya, menurut sumber yang mengetahui isu tersebut.
Sektor pertanian dan peternakan menjadi titik krusial dalam negosiasi dagang antara kedua negara, ketika Korea berupaya mendapatkan pembebasan penuh atau pengurangan tarif resiprokal dari AS, serta tarif sektor tertentu atas impor produk baja dan kendaraan mobil.
Di antara berbagai isu itu, Amerika Serikat disebut telah meminta Seoul mencabut larangan impor daging sapi Amerika dari ternak berusia 30 bulan ke atas dan memperluas impor beras asal AS.
Namun, mengingat sensitivitas kedua komoditas tersebut dalam hal keamanan pangan dan kesehatan, Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk membuka pasar lebih lanjut bagi tanaman energi seperti jagung dan jenis bioetanol lainnya sebagai gantinya, menurut sumber tersebut.
Pembatasan usia pada impor daging sapi AS diberlakukan berdasarkan perjanjian perdagangan bebas Korea-AS tahun 2008, yang ditetapkan di tengah kekhawatiran atas penyebaran penyakit sapi gila (bovine spongiform encephalopathy).
Meskipun ada pembatasan berdasarkan usia, Seoul telah menjadi importir terbesar daging sapi AS dalam beberapa tahun terakhir senilai 2,22 miliar dolar AS (Rp358.6 triliun) pada tahun 2024 saja, menurut data pemerintah.
Sumber: Yonhap-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korsel tegaskan daging sapi, beras bukan alat tawar dalam tarif AS

Komentar