Logo Header Antaranews Kepri

80 Persen Hutan Bakai Selat Malaka Rusak

Minggu, 18 November 2012 17:22 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Sebanyak 80 persen dari seluruh vegetasi Hutan Bakau di Selat Malaka Rusak, kata Ketua Audit Lingkungan Se-dunia Ali Masykur Musa.

"Di Selat Malaka, 80 persen hutan mangroove-nya rusak," kata Ali Masykur Musa usai sosialisasi audit lingkungan di Batam, Minggu.

Ia mengatakan sebagian kerusakan hutan bakau terjadi di pantai-pantai Batam.

Rusaknya hutan bakau, kata dia, membuat abrasi di pantai-pantai. Hal itu juga mempertinggi potensi banjir dan tsunami.

"Hutan Mangroove menjadi filter tsunami, kalau tinggi hutannya tinggi dapat menjadi penghadang masuknya gelombang laut," kata dia.

Selain itu, hutan bakau juga menjadi ekosistem beberapa hewan seperti monyet dan ular. Jika ekosistem hutan bakau dirusak, maka hewan itu akan memasuki wilayah pemukiman.

"Tidak hanya hewan bisa punah, tapi hewan-hewan itu lari ke pemukiman," kata dia.

Jika ular bakau yang terkenal memiliki racun memasuki wilayah pemukiman, tentu akan membahayakan masyarakat.

Maka, kata dia melanjutkan, perlu penambahan pemahaman pentingnya hutan bakau bagi lingkungan.

Menurut Ali, hutan bakau di Batam rusak akibat alih fungsi hutan menjadi kawasan industri dan pemukiman.

Keterlambatan pemerintah daerah untuk menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah juga menyebabkan banyak pihak yang menggunakan wilayah hutan sebagai tempat industri.

"Itu tidak bisa terhindarkan," kata dia.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang memangkas pohon bakau untuk dijadikan arang.

Menurut Ali, kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan hutan bakau rendah sehingga dengan mudah membabat pohon-pohon bakau.

Untuk memperbaiki lingkungan yang mulai rusak, ia mengatakan perlu penegakan hukum agar masyarakat jera menyalahgunakan fungsi hutan lindung.

Di tempat yang sama, Wali Kota Batam membantah kerusakan hutan bakau mencapai 80 persen.

"Tidak sampai 80 persen. Yang rusak hanya di Tanjunguncang," kata dia.

Ia mengatakan kebanyakan hutan bakau rusak untuk perluasan wilayah industri galangan kapal.

Menurut Wali Kota, industri galangan kapal harus terletak di bibir laut, karena memerlukan daerah "loading" dan "unloading".

Meski begitu, kata dia, pemerintah mewajibkan pengusaha untuk mengganti daerah bakau yang dirusak dua kali lipat.

"Wajib menanam di tempat lain minimun dua kali lipat," kata dia.

Pemerintah Kota, kata dia, konsisten pada RTRW yang mewajibkan 32 persen wilayah Batam harus hijau, termasuk untuk hutan bakau. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026