Polres Natuna gandeng sopir angkutan guna ciptakan keselamatan lalu lintas

id Polres Natuna,Operasi patuh seligi,Kepri,Angkutan umum,Sopir,Angkutan barang

Polres Natuna gandeng sopir angkutan guna ciptakan keselamatan lalu lintas

Kepala Polres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie. ANTARA/Muhamad Nurman.

Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kepulauan Riau menggandeng sopir angkutan umum dan barang, guna menciptakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Kepala Polres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, di Natuna, Kamis, mengatakan pada Kamis pagi, pihaknya telah melaksanakan coffee morning bersama sopir angkutan umum, barang, serta pihak yang terlibat dalam angkutan. Pertemuan itu merupakan rangkaian Operasi Patuh Seligi 2025 yang telah dilaksanakan sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Tujuan dari kegiatan untuk menyosialisasikan tentang keselamatan dan aturan lalu lintas.

Baca juga: Polres Natuna panen 12.000 bongkol jagung

Pada kegiatan tersebut juga disepakati bahwa para pemangku kepentingan berkomitmen akan menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas, dengan cara saling mengingatkan kepada yang tidak hadir dan pihak lain terkait aturan dan informasi yang diberi saat sosialisasi.

"Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus menjaga keselamatan berlalu lintas, sekaligus menjalin sinergi yang lebih erat dengan para sopir sebagai mitra strategis di jalan raya," ucap dia.

Poin yang disampaikan pada sosialisasi meliputi pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, larangan membawa muatan berlebih, kewajiban memeriksa kondisi kendaraan secara rutin, serta pentingnya menghindari kelelahan saat berkendara jarak jauh.

"Faktor kelalaian manusia merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan," ucap dia.

Baca juga: Bareskrim: Gugus tugas TPPO Kepri jadi penguat cegah TPPO

Di dalam pertemuan juga dibahas terkait operasi patuh seligi 2025 yang mengedepankan pemberian teguran lisan langsung ke pelanggar, hingga imbauan ke sekolah-sekolah.

Pada Operasi 2025, pengendara yang terjaring karena tidak memakai helm dan spion akan diminta segera melengkapi perlengkapan. Petugas akan membantu menghubungi kerabat pengendara untuk membawa helm dan spion, yang kemudian wajib digunakan langsung di lokasi pemeriksaan.

"Tujuan kita adalah untuk menciptakan kesadaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ucap dia.

Baca juga:
Kapolda Kepri ingatkan Ditreskrimum tentang pentingnya penyidikan berbasis CSI

Bawaslu Kepri siapkan dua strategi dalam pengawasan PDPB

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE