
Wali Kota Siapkan Rekomendasi UMK

Batam (ANTARA Kepri) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Ahmad Dahlan menyiapkan rekomendasi nilai upah minimum kota 2013 mengantisipasi perundingan antara pekerja dan pengusaha buntu.
"Dari awal sudah kami bahas rekomendasinya," kata Wali Kota Ahmad Dahlan di Batam, Rabu.
Namun, kata Wali Kota, pemerintah masih menunggu hasil perundingan pekerja dan pengusaha, Rabu (21/11).
Wali Kota memastikan perundingan pada Rabu adalah yang terakhir. Tidak ada lagi penambahan rapat untuk menyepakati UMK 2013.
"Hari ini yang terakhir," kata dia.
Secara regulasi, jika pekerja dan pengusaha tidak menemukan angka kesepakatan, maka wali kota akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk ditetapkan.
Wali Kota memastikan, angka UMK yang akan direkomendasikan ke Gubernur berasal dari dua angka yang diajukan pekerja dan pengusaha.
Pekerja mengusulkan UMK sesuai dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak regresi Rp2,1 juta, sedang pengusaha berdasarkan perhitungan KHL sendiri Rp1,79 juta. Selain itu, juga ada angka KHL terakhir (Oktober) Rp1,9 juta.
Sementara itu, ribuan pekerja mengawal rapat Dewan Pengupahan Kota di Gedung Pemuda dan Olahraga sejak pagi.
Rapat pada Rabu itu merupakan penambahan waktu setelah buntu pada pembahasan ke-6, Senin (19/11).
Dalam pembahasan UMK ke-6, Ketua Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam Zarefriadi mengatakan, perundingan pembahasan UMK tidak menemukan kesepakatan setelah perwakilan pekerja dengan Apindo tetap pada usulannya masing-masing.
Pekerja tetap pada usulan KHL Batam sebesar Rp2,119 juta sementara perwakilan Apindo Rp1,78 juta.
"Saya akan menyampaikan ini pada wali kota. Karena yang berhak menetapkan KHL adalah wali kota, sementara Apindo dan perwakilan serikat buruh hanya mengusulkan angka KHL," kata dia.
Ia mengatakan, jika tetap tidak ada kesepakatan maka bisa jadi penetapan UMK Batam akan diserahkan pada Gubernur Kepulauan Riau seperti pada 2011.
Perwakilan Serikat Pekerja dari FSPMI, Yoni Mulyo Widodo mengatakan Wali Kota Batam harus berani menentukan angka KHL yang akan dijadikan UMK Batam.
"Kali ini wali kota harus berani mengambil sikap. Jangan sampai ini berlarut-larut dan dilimpahkan pada Gubernur," kata dia. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
