
DPK Rekomendasikan UMK Batam Rp2.040.000
Rabu, 21 November 2012 15:25 WIB

Batam (ANTARA Kepri) - Dewan Pengupahan Kota Batam, Kepulauan Riau, menetapkan, Upah Minimum Kota Batam 2013 sebebesar Rp2.004.000 dan nilai berdasarkan kesepakatan itu akan direkomendasikan ke Gubernur untuk ditetapkan, kata Ketua DPK Batam Zarefriadi di Batam, Rabu. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
