Logo Header Antaranews Kepri

DPK Rekomendasikan UMK Batam Rp2.040.000

Rabu, 21 November 2012 15:25 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Dewan Pengupahan Kota Batam, Kepulauan Riau, menetapkan, Upah Minimum Kota Batam 2013 sebebesar Rp2.004.000 dan nilai berdasarkan kesepakatan itu akan direkomendasikan ke Gubernur untuk ditetapkan, kata Ketua DPK Batam Zarefriadi di Batam, Rabu. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026