Kuota siswa Sekolah Rakyat tahap pertama untuk 100 siswa di Tanjungpinang

id pemkot tanjungpinang, sekolah rakyat

Kuota siswa Sekolah Rakyat tahap pertama untuk 100 siswa di Tanjungpinang

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyampaikan kuota siswa Sekolah Rakyat (SR) tahap satu tahun ajaran 2025/2026 dibuka untuk 100 siswa dari keluarga kurang mampu, dimana.proses belajar sementara dilaksanakan di eks SMPN 15 Kota Tanjungpinang.

"Terdiri dari 50 siswa jenjang SD, 25 siswa SMP, dan 25 siswa SMA," kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, di Tanjungpinang, Kamis.

Zulhidayat menyebut Tanjungpinang telah ditetapkan sebagai salah satu dari 13 kabupaten dan kota di Indonesia yang menjadi lokasi pelaksanaan rintisan SR oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas yang disediakan secara gratis dan berbasis sekolah berasrama atau boarding school.

"Seluruh biaya pendidikan, kebutuhan sekolah, dan biaya hidup akan ditanggung sepenuhnya oleh negara," ujarnya.

Sembari menunggu pembangunan gedung baru SR di kawasan Madong, Kelurahan Kampung Bugis, proses belajar sementara akan dilaksanakan di eks SMPN 15 Kota Tanjungpinang.

Sekolah ini akan menerapkan sistem asrama untuk mendukung pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian peserta didik.

“Dari hasil verifikasi awal oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) di 18 kelurahan, saat ini sudah ada 16 anak yang menyatakan kesiapan bergabung, meliputi 15 siswa SD, lima siswa SMP, dan satu siswa SMA,” ungkap Zulhidayat.

Baca juga: Dinsos Natuna: Tahun ajaran baru Sekolah Rakyat dimulai akhir Agustus

Menurutnya Dinas Sosial Kota Tanjungpinang juga telah menyurati seluruh kelurahan guna memperluas penjaringan data, sehingga lebih banyak keluarga rentan dapat mengakses program ini. Pendaftaran calon peserta didik SR dibuka hingga 4 Agustus 2025.

Masyarakat dapat mendaftar melalui pendamping sosial PKH di kelurahan masing-masing atau langsung ke kantor kelurahan untuk mendapatkan pendampingan teknis. Calon siswa wajib berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTSEN atau melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

Adapun proses seleksi akan melalui tahapan verifikasi lapangan, wawancara, dan kunjungan rumah (home visit) oleh tim gabungan dari Dinas Sosial, pendamping PKH, dan penyelenggara SR.

“Seluruh data akan diverifikasi ulang Dinas Sosial agar program ini benar-benar menyasar warga yang berhak,” ujar Zulhidayat.

Sekolah Rakyat merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan. Program ini digagas guna membuka akses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial, SDM PKH, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan, program ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang tangguh, mandiri, serta menjadi jalan keluar dari lingkaran kemiskinan melalui jalur pendidikan.

Baca juga: Pemkab Natuna selesaikan pendataan calon siswa Sekolah Rakyat

Baca juga: Dinsos Batam usulkan lahan 8 hektare untuk sekolah rakyat terpadu

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE