
DPRD akan Alihkan Anggaran SKPD yang Mubazir

Karimun (ANTARA Kepri) - Komisi B DPRD Karimun membidangi keuangan dan anggaran, bertekad akan mengalihkan anggaran yang dialokasikan pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata pada masyarakat.
"Tahap awal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Sementara dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2013, dilakukan oleh masing-masing komisi di DPRD Karimun sesuai dengan mitra kerjanya. Tekad kami dari Komisi B akan merekomendasikan pengalihan alokasi anggaran program kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kami nilai tidak memiliki manfaat pada masyarakat," kata anggota Komisi B DPRD Karimun, Ady Hermawan, di Tebing, Selasa.
Ady Hermawan menjelaskan, setelah masing-masing komisi yang ada di DPRD Karimun membahas setiap program kegiatan yang diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai dengan mitra kerjanya, hasil pembahasan komisi diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun untuk dibahas lebih lanjut.
"Kewenangan kami di komisi untuk memberikan rekomendasi pengalihan anggaran program kegiatan 13 SKPD yang menjadi mitra kerja kami pada Banggar," jelasnya.
Dia memaparkan ada enam SKPD mendapat sorotan dari komisinya, karena nilai sejumlah alokasi anggaran belanja langsung pada masing-masing SKPD diragukan manfaatnya terhadap masyarakat banyak.
"Keenam SKPD tersebut yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) jumlah total anggaran sebesar Rp17,6 miliar, Dinas Koperasi (Diskop) sebesar Rp12,6 miliar, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rp24,9 miliar, Dinas Pertanian Peternakan dan Kehutanan (DPPK) Rp15 miliar, Dinas Perikanan Kelautan (DPK) Rp16,6 miliar serta Dinas Pariwisata Seni dan Budaya (Disparsenibud) Rp10,4 miliar serta," paparnya.
Lebih lanjut dia menuturkan rincian dari total anggaran keenam SKPD, pertama Bappeda dari total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp4,4 miliar digunakan untuk belanja tidak langsung (btl/belanja rutin pegawai), kemudian untuk belanja langsung (bl) rutin yang juga belanja kebutuhan pegawai sebesar Rp3,6 miliar, sisanya sebesar Rp9,5 miliar dialokasikan untuk belanja langsung (bl/publik).
"Selanjutnya Diskop dengan rincian sebesar Rp3,6 miliar untuk btl, Rp727 juta untuk bl rutin dan sisanya sebesar Rp8,2 miliar untuk bl. Dispenda sekitar Rp17,9 miliar dilokasikan untuk btl, Rp3,4 miliar dianggarkan untuk bl rutin dan sekitar Rp3,7 miliar dialokasikan untuk bl. Di DPPK sebesar Rp5,1 miliar untuk btl, sekitar Rp818 juta untuk bl rutin dan sisanya sebesar Rp9 miliar untuk bl. DKP sebesar Rp3 miliar untuk bl, sekitar Rp587 juta untuk bl rutin dan sebanyak Rp13 miliar untuk bl. Terakhir Disparsenibud sebesar Rp2,8 miliar untuk btl, sekitar Rp515 juta untuk bl rutin dan sebanyak Rp7,1 miliar untuk bl," tuturnya.
Masih pada kesempatan itu dia mengatakan di Disparsenibud, pihaknya masih banyak menemukan program kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung pada masyarakat banyak.
"Manfaatnya hanya sesaat, seperti alokasi anggaran untuk sejumlah kegiatan lomba maupun festival, bila tidak dapat dialihkan secara menyeluruh akan kami rekomendasikan untuk pangkas, karena untuk program kegiatan lomba dan festival dinas terkait bisa menggandeng pihak swasta," katanya.
Menurut dia, program kegiatan Disparsenibud yang memberikan manfaat banyak adalah pembenahan sejumlah objek wisata.
"Diantaranya pembenahan secara serius sumber air panas, yang merupakan objek satu-satunya tidak hanya di Kabupaten Karimun, tapi satu-satunya di Provinsi Kepulauan Riau. Jadi sudah seharusnya objek wisata sumber air panas mendapat prioritas untuk segera dibenahi oleh dinas terkait," ujarnya. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
