Logo Header Antaranews Kepri

Pemprov Kepri Serahkan Mobil e-KTP untuk Batam

Rabu, 12 Desember 2012 00:04 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan satu unit mobil pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk Kota Batam guna mempercepat penyelesaian proses perekaman di kota tersebut.

"Batam dianggap sebagai daerah percontohan, sehingga pemerintah provinsi menyerahkan mobil tersebut agar perekamannya bisa dipercepat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Erizal Hood di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, mobil yang diberikan lengkap dengan peralatan perekaman, seperti sidik jari, server, kamera, iris mata, dan genset.

"Perekaman yang dilakukan di sana dilakukan secara online. Artinya, di setiap diaerah bisa dilakukan perekaman yang terkoneksi langsung dengan server di pusat," kata dia.

Erizal mengatakan, bantuan pemerintah provinsi yang diberikan kepada kabupaten/kota sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar membantu percepatan proses perekaman.

Di Kepri, kata dia, hanya diberikan bantuan berupa mobil, sementara daerah lain diberikan peralatan seperti genset dan peralatan "portable".

"Batam diberikan karena memang daerah perkotaan yang masyarakatnya sangat sibuk sehingga sulit melakukan perekaman. Berbeda dengan daerah lain, relatif gampang," kata dia.

Erizal mengatakan pada 25 Desember dia akan meminta kepada pemerintah daerah untuk membuat surat mengenai tidak ada lagi warga yang tidak melakukan perekaman data e-KTP.

"Laporan tersebut nanti akan disampaikan ke Mendagri. Artinya, tidak ada lagi perekaman dengan usaha yang dilakukan selama ini," kata Erizal.

Kepala Disdukcapil Kota Batam Sadri Khairuddin mengatakan, akan mulai mengoperasikan mobil tersebut pada Jumat (14/12) mendatang di Kecamatan Sekupang.

"Target kami tempat-tempat yang ramai di Kecamatan Sekupang. Setelah itu giliran di setiap kecamatan, namun mengenai waktunya belum disusun begitu juga dengan jam operasinya," kata Sadri. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026