
DPRD Kepri Setujui Pemekaran Kabupaten Kundur

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui rencana pemekaran Kabupaten Kundur dari Kabupaten Karimun, karena menilai sudah melalui kajian akademis serta mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
"Kami akan sampaikan secara resmi persetujuan DPRD Kepulauan Riau (Kepri) pada rapat paripurna Rabu (19/12)," kata Ketua Komisi I DPRD Kepri, Syarafuddin Aluan di Tanjungpinang, Rabu.
Syarafuddin Aluan mengatakan, di antara sejumlah daerah di Kepri yang mewacanakan pemekaran dari kabupaten induk, Kundur merupakan daerah yang paling siap.
Sementara Natuna Selatan, Natuna Barat, Bintan Utara dan Kabupaten Kepulauan Singkep masih dalam tahap kajian serta wacana.
"Seusai diputuskan dalam paripurna, kami akan sampaikan kepada Gubernur Kepri untuk diteruskan ke pemerintah pusat agar Kabupaten Kundur secepatnya dimekarkan," ujarnya.
Politisi PPP itu mengatakan, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menyediakan anggaran awal setelah kabupaten itu resmi dimekarkan.
"Dari kabupaten induk Karimun akan menyediakan anggaran sebesar Rp2 miliar dan dari APBD Kepri disediakan anggaran sebesar Rp3 miliar," ujarnya.
Menurut dia, tujuan pemekaran adalah untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan politik.
"Jangan hanya pemekaran untuk kepentingan politik, sehingga kesejahteraan rakyat yang diinginkan tidak tercapai," ujarnya. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
