
KPU: PDP dan PPN Tidak Penuhi Persyaratan

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengatakan setelah diverifikasi faktual Partai Demokrasi Pembaruan dan Partai Persatuan Nasional di daerah setempat tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2014.
"Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Persatuan Nasional (PPN) tidak memenuhi persyaratan setelah kami lakukan verifikasi faktual terhadap kartu tanda anggota kedua partai tersebut," kata Ketua Pokja Verifikasi Parpol KPU Tanjungpinang, Tutut Endro Hasto Priyono usai pleno verifikasi 16 partai politik di Tanjungpinang, Rabu.
Endro mengatakan, KPU Tanjungpinang melakukan verifikasi faktual terhadap anggota kedua partai tersebut sesuai dengan identitas yang terdapat pada kartu tanda anggota setelah ditetapkan secara acak oleh KPU pusat.
"Ternyata orang yang ada dalam kartu tanda anggota partai tersebut tidak bisa dihubungi atau tidak ditemui," ujar Endro.
Sementara persyaratan lain seperti keterwakilan perempuan, kantor dan kepengurusan menurut Endro telah memenuhi persyaratan.
Perwakilan PDP dan PPN usai pleno tersebut menurut Endro tidak keberatan atas keputusan KPU Tanjungpinang yang menyatakan kedua partai politik itu tidak memenuhi persyaratan.
"Mereka menerima karena memang sesuai dengan faktanya. Cuma kami sayangkan sejumlah perwakilan partai politik yang diundang tidak hadir," kata Endro.
Ditambahkan Endro, KPU Tanjungpinang saat ini masih melakukan verifikasi faktual terhadap 18 partai politik lainnya yang dinyatakan lolos secara administrasi untuk mengikuti Pemilu 2014.
"Kami akan umumkan dalam rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual 18 partai tersebut pada 29 Desember 2012," kata Endro. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
