
500 Kelompok Terima Pinjaman Lunak PNPM Karimun

Karimun (ANTARA Kepri) - Sekitar 500 kelompok simpan pinjam yang dikelola secara swadaya oleh warga masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menerima pinjaman lunak tanpa agunan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Terintegrasi selama tahun 2012.
"Kelompok simpan pinjam itu tersebar di 12 kelurahan/desa pada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Karimun, Meral, Tebing dan Buru," kata Koordinator PNPM Kabupaten Karimun Heru Setiabudi di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Ia mengatakan akan menggenjot agar jumlahnya terus meningkat pada 2013.
"Karena itu, kami berharap tenaga pendamping maupun pelaksana PNPM di kecamatan maupun kelurahan/desa berperan aktif mengimbau masyarakat agar mendirikan kelompok simpan pinjam," katanya.
Menurut dia, mekanisme penyaluran simpan pinjam melalui PNPM menerapkan sistem swakelola yang mana setiap kelompok mengatur sendiri tata cara penyaluran pinjaman, termasuk bunga pinjaman.
"Setiap kelompok masyarakat kita berikan ruang untuk mengelola sendiri pinjaman yang dikucurkan. Bunganya berkisar 1 sampai 2 persen, tergantung kesepakatan pada setiap kelompok," katanya.
Dikatakannya, pinjaman lunak PNPM efektif mendorong tumbuhnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah.
"Sasarannya memang untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan. Karena itu bunganya ringan dan tanpa agunan. Kalau soal pinjaman macet atau nunggak pasti ada, namun jumlahnya tidak besar. Tantangan kita semua untuk mengatasi kredit macet tersebut," kata Heru.
Besar pinjaman, kata dia, minimal Rp500 ribu untuk tahap awal, selanjutnya bisa ditingkatkan menjadi Rp3 juta hingga Rp4 juta.
"Daya serap anggaran juga cukup bagus, saya tidak hafal jumlahnya. Namun, khusus dana pendamping dari kabupaten sekitar Rp2,5 miliar," katanya.
Lebih lanjut dia juga mengimbau ketua RT dan RW proaktif menginformasikan kepada warganya untuk membentuk kelompok simpan pinjam.
"Sosialisasi sudah kita lakukan, namun kadang-kadang ada RT atau RW yang tidak datang karena mungkin ada kesibukan sehingga informasi mengenai kelompok simpan pinjam ini tidak sampai kepada masyarakat," tambahnya. (ANTARA)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
