
Pembatasan Impor Elektronik Perlambat Ekonomi Batam

Batam (ANTARA Kepri) - Kebijakan Kementerian Perdagangan yang membatasi impor elektronik dipercaya dapat memperlambat ekonomi Kota Batam pada 2013.
"Otomatis ekonomi Batam melambat, karena elektronik adalah ciri khas Batam," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kepulauan Riau Amat Tantoso di Batam, Rabu.
Selama ini Batam dikenal sebagai pusat penjualan barang elektronik yang murah. Pelancong yang datang ke Batam biasanya menjadikan elektronik seperti telepon selular, kamera dan laptop sebagai buah tangan.
Menurut dia, penjualan elektronik menjadi daya tarik Batam. Penjualan elektronik di Batam dipercaya menjadi perangsang wisatawan domestik mengunjungi Batam.
Penjualan elektronik memiliki efek domino bagi perekonomian Batam.
Kadin, kata dia, mendesak Dewan Kawasan untuk menyurati Kementerian Pedagangan agar mengecualikan kebijakan pembatasan impor elektronik khusus untuk Batam.
Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas, kata dia, seharusnya Batam mendapatkan keistimewaan kebijakan itu.
"Kami mohon DK memperjuangkan. Kebijakan itu perlu dibuat pengecualian untuk Batam," kata dia.
Pengusaha sudah letih dengan kebijakan pemerintah yang diterapkan secara nasional namun tidak memperhitungkan kondisi Batam.
"Kami capek dengan kebijakan pemerintah. Selalu keluarkan kebijakan yang diambil nasional, tapi tidak mengecualikan FTZ, bikin capek," kata dia.
Kementerian Perdagangan mengeluarkan Permendag No.82/M-DAG/PER/12/2012 yang membatasi impor ponsel dan tablet, mulai 1 Januari 2013.
Peraturan itu mengatur impor ponsel dan tablet hanya bisa dilakukan melalui lima pelabuhan laut dan lima pelabuhan udara yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Polonia, Soekarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda dan Hassanudin.
Menteri Perdagangan Gita Wiryawan mengatakan pembatasan impor itu untuk melindungi konsumen agar mendapat barang yang berkualitas, mendukung kesehatan, keselamatan dan lingkungan serta industrialisasi telepon seluler dan komputer.
Selama ini impor ponsel dan tablet ke Indonesia selalu meningkat tiap tahun. Pada 2010 mencapai 43 juta unit ponsel dengan nilai 2,06 dolar AS dan pada 2011 menanjak menjadi 44,86 juta unit senilai 1,92 miliar dolar AS. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
