Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku tidak melakukan apa pun terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi program pengadaan tersebut.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi. Kebenaran akan keluar,” katanya ketika keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis.
Dia menegaskan bahwa dirinya merupakan sosok yang mengutamakan kejujuran dan integritas.
“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” ujarnya.
Ketika berada di dalam mobil tahanan, Nadiem menyampaikan pesan kepada keluarganya untuk menguatkan diri.
Baca juga: Kejagung tetapkan Nadiem Makarim jadi tersangka korupsi pengadaan Chromebook
“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” ucapnya.
Pada Kamis sore, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa Nadiem selaku Mendikbdudristek pada tahun 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek. Padahal, saat itu, pengadaan alat TIK belum dimulai.
Untuk selanjutnya, Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditetapkan tersangka Chromebook, Nadiem: Saya tidak melakukan apa pun

Komentar