Logo Header Antaranews Kepri

Leo Siap Gantikan Lis Sebagai Anggota DPRD

Kamis, 17 Januari 2013 00:00 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang diusung PDIP, Mangasa Leo Siahaan, siap menggantikan posisi Lis Darmansyah sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

"Saya siap menjalankan amanah partai," kata Leo setelah menghadiri pelantikan Lis Darmansyah-Syahrul sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rabu.

Leo menjadi caleg Kepulauan Riau (Kepri) dengan nomor urut dua di bawah Lis. Leo berhasil memperoleh sekitar 2000 suara, terbanyak kedua dibanding Habdi Sugeng Kumoro Edi dan Reni A.

"Saya belum tahu kapan akan dilantik sebagai anggota DPRD Kepri," ujarnya.

Beberapa tahun lalu, Leo pernah divonis bersalah dalam kasus perjudian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Hal itu menjadi isu yang hangat dibicarakan berbagai pihak pada saat dia ditetapkan PDIP untuk menggantikan posisi Lis di DPRD Kepri.

"Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Saya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, karena karir politik saya masih panjang," ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPW PDIP Soerya Respationo mengatakan, berdasarkan hasil rapat partai dan mengacu kepada aturan perundang-undangan, maka Mangasa Leo Siahaan ditetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) Lis Darmansyah di DPRD Kepri.

Leo akan ditempatkan di Komisi II dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kepri. Sedangkan yang menggantikan posisi Lis Darmansyah di pimpinan DPRD Kepri adalah Jumaga Nadeak.

Jabatan Jumaga Nadeak yang sebelumnya Ketua Komisi II akan digantikan Dewi Andriani, serta Tawarich menggantikan posisi Dewi Andriani sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepri.

"Selain perubahan posisi itu, juga dilakukan perubahan alat kelengkapan dewan lainnya dari PDI Perjuangan," kata Soerya.(*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026