Tanjungpinang (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII merekomendasikan penambahan Program Studi Arsitektur di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Rekomendasi tersebut dituangkan melalui surat bernomor 1862/LL17/DT.03.05/2025 tertanggal 18 September 2025, setelah melalui telaah terhadap sejumlah aspek, di antaranya rekam jejak UMRAH, tingkat kejenuhan prodi sejenis di wilayah LLDIKTI XVII, dokumen akreditasi, pertimbangan senat perguruan tinggi, hingga pakta integritas yang diajukan oleh pihak universitas.
"Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Rektor UMRAH Nomor 1937/UN53/TU.00.01/2025 tanggal 12 Februari 2025, tentang Pembukaan Program Studi Baru," kata Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Nopriadi dalam surat resminya yang diterima di Tanjungpinang, Kamis.
Kendati begitu, kata dia, rekomendasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar penerimaan mahasiswa. Mahasiswa baru hanya dapat diterima UMRAH setelah izin program studi diterbitkan oleh Kemdiktisaintek.
Dengan diterbitkannya rekomendasi ini, menurut dia, UMRAH yang merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu selangkah lebih dekat dalam membuka Program Studi Arsitektur untuk tingkat sarjana.
Baca juga: Prodi pendidikan bahasa dan matematika UMRAH raih predikat akreditasi unggul
"Program studi ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi UMRAH dalam mencetak SDM unggul di bidang perencanaan, desain, dan pembangunan, khususnya yang relevan dengan kebutuhan pembangunan kawasan pesisir dan maritim di Kepri," ujar Nopriadi.
Sementara Rektor UMRAH Profesor Agung Dhamar Syakti menyambut baik terbitnya rekomendasi itu sebagai momentum penting bagi UMRAH dalam mengembangkan fakultas dan program studi yang lebih variatif.
Rektor menyebut kehadiran Program Studi Arsitektur tidak hanya menambah pilihan akademik bagi calon mahasiswa, tetapi juga menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan di wilayah maritim.
"Rekomendasi ini berlaku paling lama satu tahun sejak tanggal diterbitkan. Selanjutnya, UMRAH menunggu proses penerbitan izin resmi dari Kemdiktisaintek, sebelum dapat menerima mahasiswa baru Program Studi Arsitektur," kata Rektor UMRAH.
Baca juga: 2.457 mahasiswa baru UMRAH ikuti PKKMB 2025
Baca juga: Mentrans: Usulan penundaan investasi di Rempang hanya di area tertentu

Komentar