
PAN Kepri Kembalikan Dana Kampanye Caleg Gagal

Batam (Antara Kepri) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Kepulauan Riau membuat kebijakan mengembalikan dana kampanye calon anggota legislatif yang gagal melenggang ke kursi DPRD dalam Pemilu 2014.
"Strategi ini sudah dibicarakan. Teknisnya akan disusun," kata Ketua DPW PAN Kepri Asman Abnur di Batam, Senin.
Ia mengatakan pengembalian dana dilakukan oleh kader PAN lain yang terpilih menjadi anggota DPRD.
Misalnya, dalam suatu daerah pemilihan terdapat 10 daftar calon anggota legislatif. Dari 10 itu, dua di antaranya berhasil menjadi anggota DPRD, maka keduanya akan mengembalikan dana kampanye delapan caleg lainnya.
"Bagaimanapun, caleg yang kalah sudah mengeluarkan dana besar. Kami sepakat, dana yang dikeluarkan delapan orang, diganti dua orang yang terpilih," jelas Asman.
Ia mengatakan strategi itu untuk meminimalisir pertikaian antar sesama kader selama kampanye maupun setelah selesai Pemilu.
Selain itu, kebijakan pengembalian dana kampanye diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja kader.
"Harapannya, semua akan siap perang menghadapi Pemilu 2014," kata dia.
Mengenai penyusunan daftar calon anggota legislatif, ia mengatakan masih dalam pembahasan.
Partainya menargetkan penyusunan daftar caleg selesai sebelum Rakernas 15 Februari 2013.
"Target penyusunan DCS PAN, sebelum rakernas 15 Februari mendatang. Setelah itu baru nomor urut," kata dia.
Sementara itu, dalam kunjungan ke Batam, Sekjen DPP PAN, Taufik Kurniawan mengatakan optimistis PAN Kepri sukses di Pemilu 2014.
"Seluruh proses di Kepri berjalan dengan baik. Kami optimis," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
