
Buruh Tuntut Dana Pensiun dan Pengendalian Harga

Batam (Antara Kepri) - Ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam mulai memasuki kantor pemerintahan kota untuk berunjuk rasa menuntut hak dana pensiun dan pengendalian harga kebutuhan pokok yang melambung.
"Kami semua membayar pajak, kenapa kami tidak mendapat dana pensiun, sementara pegawai negeri mendapatkan dana itu," kata Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Suprapto di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, seharusnya pekerja swasta dan buruh juga mendapatkan hak pensiun seperti yang didapat pegawai negeri dan pekerja lembaga pemerintah lainnya.
"Sama-sama membayar pajak. Seharusnya kami juga mendapatkan dana pensiun. Jangan cuma PNS," kata dia.
Suprapto mengatakan, meski pada akhir 2012 Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan UMK untuk Batam naik dari sekitar Rp14 juta menjadi Rp2,04 juta namun harga-harga terlanjur naik tinggi.
"Kenaikan UMK tidak ada artinya. Jangankan menabung untuk hari tua sebagai pengganti dana pensiun, untuk makan sehari-hari saja susah," kata Suprapto.
Ia mengatakan, meski kenaikan UMK dikatakan cukup tinggi namun untuk penghitungannya baru sekitar 60 item kebutuhan hidup layak (KHL). Padahal seharunya ada 80 item KHL yang dimasukkan.
"Kami meminta pemerintah menyetabilkan harga. Jangan sampai kenaikan UMK tidak ada artinya bagi pekerja," kata dia.
Unjuk rasa tersebut, kata Suprapto, sekaligus sebagai peringatan 14 tahun berdirinya FSPMI.
"Kami akan terus berjuang agar buruh sejahtera. Buruh memiliki andil besar mendorong perekonomian negara," kata Suprapto.
Buruh meminta Kadin dan Apindo tidak memprovokasi upaya pekerja mendapatkan upah yang layak.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
