12 Pengungsi Dipindahkan ke Medan

id Pengungsi,imigran,afhanistan,pindah,Medan,rudenim,detensi,imigrasi,tanjungpinang,palestina

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak 12 imigran yang telah berstatus sebagai pengungsi di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dipindahkan ke "community house" Medan, Sumatra Utara, menunggu keberangkatan ke negara ketiga.

"Mereka berasal dari Afghanistan sebanyak 11 orang dan satu orang dari Palestina," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang Surya Pranata di Tanjungpinang, Jumat.

Surya mengatakan 12 pengungsi yang dipindahkan itu merupakan bagian dari 132 pengungsi dari berbagai negara yang akan dipindahkan ke Medan hingga pertengahan Maret 2013.

"Sejak Senin (11/2) sudah tiga kali kami pindahkan sampai hari ini dengan jumlah 33 pengungsi asal Afghanistan, tiga orang Sri Lanka, satu orang Syiria dan satu orang asal Palestina," ujarnya.

Menurut Surya, di Medan mereka ditempatkan di Wisma Lestari, Wisma Keluarga dan Wisma Sandi Putra.

Surya mengatakan, selain menunggu keberangkatan ke negara ketiga, pemindahan para pengungsi itu juga setidaknya mengurangi populasi para imigran di Rudenim Pusat Tanjungpinang yang saat ini mencapai 345 orang.

"Pemindahan itu setidaknya juga mengurangi beban pikiran para pengungsi yang sudah lama ditampung di Rudenim Pusat Tanjungpinang," ujarnya.

Surya mengatakan, selain memindahkan para pengungsi ke "community house", Rudenim Pusat Tanjungpinang juga menerima para imigran ilegal kiriman dari sejumlah Kantor Imigrasi dari berbagai daerah di Indonesia.

"Kapasitas Rudenim Pusat Tanjungpinang masih memungkinkan menampung hingga 500 orang imigran, jadi kami masih menerima kiriman dari berbagai daerah," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE