Logo Header Antaranews Kepri

Penertiban PKL Batam Tidak Membuahkan Hasil

Selasa, 5 Maret 2013 21:00 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Upaya penertiban pedagang kaki lima sepanjang jalan depan Pasar Tos 3000 hingga simpang Panorama Regency Jodoh oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota Polresta Batam Rempang Galang tidak membuahkan hasil, Selasa.

Pedagang yang sudah bertahun-tahun menjadikan badan jalan sebagai tempat untuk jualan, selalu kembali lagi menempati tempat biasa mereka berdagang walaupun sudah beberapa bulan terakhir terus dilakukan penertiban.

"Petugas hanya mengusir kami tanpa memberikan solusi. Kami tidak mau berhenti berjualan meskipun setiap hari petugas datang meminta kami tidak berjualan di jalan," kata seorang pedagang pakaian bekas, Yusri.

Mereka mengatakan, bersedia tidak berjualan di tempat tersebut bila pemerintah memberikan ruang bagi mereka untuk berjualan pada tempat yang ramai.

"Kalau memang pemerintah peduli, seharusnya mereka memberikan solusi. Bukan sekadar melarang kami berjualan," kata dia.

Pedagang mengatakan tidak kebiagian kios yang dibagun untuk lokasi mereka berjualan di sekitar kompleks Tanjungpantun, Jodoh.

Pedagang lain, Rizal mengatakan kios yang dibangun sangat sempit dan sepi berda pada tempat yang tidak ramai.

"Omset kami menurun drastis. Tidak banyak pembeli yang datang kesini," kata dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Hendri, mengatakan penertiban tersebut dimaksudkan untuk membuka akses jalan yang selama ini ditempati para pedagang.

"Mereka berjualan di badan jalan hingga tidak bisa dilewati kendaraan. Penertiban yang kami lakukan agar jalan tersebut bisa dipergunakan sesuai peruntukannya," kata dia.

Ia mengatakan, penertiban salah satu instruksi wali kota untuk kembali menata kawasan niaga Jodoh-Nagoya.

Pemerintah Kota Batam dan PT Puji Putra memulai pembangunan 195 kios di samping kompleks Tanjung Pantun, Jodoh, untuk menampung pedagang kaki lima yang tersebar di kawasan Jodoh Boulevard hingga pasar pagi Tos 3000.(*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026