
Polisi: Mahasiswa Paling Banyak Buat SIM

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepolisian Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, mahasiswa paling banyak membuat surat izin mengemudi, dibanding pihak swasta dan pelajar.
"Mulai Januari-Maret 2013 jumlah mahasiswa yang membuat surat izin mengemudi (SIM) sekitar 400 orang, terbanyak dibanding pihak swasta dan pelajar. Pihak swasta terbanyak kedua dan pelajar peringkat ketiga membuat SIM," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang AKP Dandung Putut W, Rabu.
Dandung memberi apresiasi atas kesadaran mahasiswa untuk mengikuti peraturan lalu lintas. Kesadaran mahasiswa untuk memiliki SIM semakin tinggi sejak beberapa tahun terakhir.
"Mungkin ini dampak dari sosialisasi peraturan lalu lintas yang dilakukan petugas Satlantas Polres Tanjungpinang. Dalam setiap tahun pihak kepolisian menyosialisasikan pembuatan SIM di kampus dan SMA," ungkapnya.
Sementara kesadaran pihak swasta dan pelajar untuk membuat SIM masih perlu ditingkatkan. Pihak Satlantas Polres Tanjungpinang akan terus menyosialisasikan peraturan lalu lintas dan mendorong pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Patuh terhadap peraturan lalu lintas itu bukan untuk kami, melainkan demi keselamatan pengendara sepeda motor maupun mobil. Tetapi pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas, polisi selalu disalahkan," katanya.
Sebagian pelajar SMA, terutama yang tidak memiliki SIM belum mematui peraturan lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas tidak hanya terjadi pada malam hari, melainkan juga pagi dan siang hari.
Tingkat kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang rendah menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya. Selain itu, emosi yang tidak terkendali saat mengendarai kendaraan juga mempengaruhi keselamatan pengendara.
"Kami juga masih menemukan pelajar SMP baik yang mengenakan pakaian seragam sekolah maupun pakaian bebas mengendarai sepeda motor, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
