Batam (ANTARA) - Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau melalui patroli laut berhasil mencegah upaya penyelundupan 168 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan kapal cepat di perairan Tanjung Uncang, Jumat.
Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan pencegahan ini terjadi pukul 00.15 WIB, saat Tim Patroli Lau Bea Cukai 10029 mencurigai kapal cepat tanpa nama melaju dari Sungai Harapan menuju Tanjung Balai Karimun.
“Saat hendak diperiksa, awak kapal sempat berusaha melarikan diri dengan menambah laju kecepatan kapalnya guna menghindari petugas. Namun, berkat kecepatan petugas, speedboat tersebut berhasil dihentikan tanpa perlawanan,” kata dia.
Setelah diamankan, dilakukan pemeriksaan, di dalam kapal itu didapati 14 karton berisi rokok ilegal 168 ribu batang terdiri atas 84 ribu batang merk T3, 84 ribu batak merk UFO Mild.
Petugas Bea Cukai kemudian mencegah kapal cepat beserta dua awak yang berada di atas kapal.
“Seluruh barang bukti disegel dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Zaky menyebut upaya pemberantasan rokok ilegal menjadi prioritas nasional karena peredarannya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen rokok yang telah membayar cukai.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku rudapaksa anak di Batam
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta dengan tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal,” kata dia.
Langkah ini, katanya, penting untuk menekan jumlah permintaan pasaran untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.
Pelaku penyelundupan rokok ilegal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Bea Cukai Batam mencatat selama periode Januari hingga Oktober 2025, penindakan rokok ilegal di Kota Batam mencapai 26 juta batang.
Sebanyak 13,8 juta batang dan 1,6 kilogram tembakau iris hasil tegahan tahun 2025 telah dimusnahkan pada Rabu (5/11), setelah dapat izin dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Sisanya dimusnahkan awal tahun depan. Kami terus konsisten menertibkan rokok-rokok ilegal,” kata Zaky.
Baca juga: Operasi gabungan BNNP Kepri di Batam berhasil jaring 36 penyalahgunaan narkoba

Komentar