Natuna (ANTARA) - Pengadilan Agama (PA) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencatat 90 persen permohonan dispensasi menikah dari anak di bawah umur di wilayah tersebut disebabkan oleh kasus hamil pranikah atau kehamilan terlebih dahulu.
Ketua PA Natuna Sardianto, di Natuna, Senin, mengatakan permohonan dispensasi nikah di Natuna pada 2025 mengalami kenaikan.
PA Natuna mencatat sepanjang 2024 permohonan dispensasi nikah yang diajukan mencapai 18 perkara, sedangkan hingga pekan kedua November 2025 jumlahnya meningkat menjadi 19 perkara.
Baca juga: SD Batam terapkan sistem pindah kelas gunakan papan interaktif digital
"Dari semua perkara itu, 90 persen sudah melakukan hubungan suami istri, bahkan sudah hamil. Ini memprihatinkan karena anak menikah di bawah umur," ujar Sardianto.
Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Pernikahan di bawah usia tersebut tidak sah secara hukum.
Namun, kata dia, jika terdapat alasan mendesak, pasangan harus mengajukan dispensasi pernikahan ke pengadilan untuk memperoleh izin.
Sebelum memberikan izin, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengaju untuk memastikan kedua pasangan siap menikah. Kesiapan yang dimaksud, lanjutnya, mencakup aspek psikologis, kemampuan menjadi orang tua yang baik, serta kesiapan menghadapi kehidupan sosial.
Baca juga: Kemenag sebut kuota Haji reguler Kepri tahun 2026 sebanyak 1.085 orang
"Tidak semua permohonan kami kabulkan. Ada yang kami tolak, tentunya berdasarkan pertimbangan hakim setelah pemeriksaan mendalam," kata Sardianto.
Sardianto menekankan kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi orang tua. Orang tua, lanjut dia, perlu memberikan perhatian lebih kepada anak, termasuk pendidikan agama, pengawasan, dan pembatasan penggunaan media sosial.
Menurut dia, banyaknya permohonan dispensasi nikah akibat lemahnya pengawasan orang tua.
"Kami imbau orang tua untuk mengawasi anak, jangan biarkan pulang larut malam, menginap di tempat lain, dan beri pendidikan agama sebagai benteng," ucapnya.
Baca juga:
BP Batam imbau pengembang taat aturan sebelum mulai pembangunan
Polres Natuna ajak masyarakat teladani semangat juang para pahlawan

Komentar