GMNI: Pemerintah Tidak Serius Tertibkan Tambang Ilegal

id GMNI,gerakan,mahasiswa,tanjungpinang,Pemerintah,kepri, Tidak, Serius, Tertibkan, Tambang,bauksit, Ilegal

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menyatakan pemerintah tidak serius menertibkan pertambangan bauksit ilegal di Kota Tanjungpinang dan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

"Penambangan bauksit ilegal dan perusakan lingkungan akibat penambangan bukan permasalahan baru, melainkan sudah belasan tahun terjadi. Jika pemerintah serius menanganinya, maka permasalahan itu tidak akan terjadi lagi," ungkap Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Tanjungpinang Askarmin Harun, Rabu.

Ia menyatakan, GMNI mendukung rencana DPRD Kepri membentuk panitia khusus menangani persoalan pertambangan. Namun panitia khusus harus bekerja serius sehingga permasalahan ini dapat diatasi secara cepat dan tepat.

"Pansus Pertambangan DPRD Tanjungpinang sudah pernah dibentuk, tetapi hasilnya tidak maksimal. Kami berharap kinerja Pansus Pertambangan Kepri lebih baik, dan jangan permainkan amanah rakyat," ujarnya.

Selama ini, menurut dia, penanganan permasalahan pertambangan dilakukan secara sporadis sehingga tidak membuahkan hasil yang maksimal. Penambangan bauksit ilegal hanya tutup sementara, kemudian buka kembali.

Sementara lingkungan yang rusak tidak hanya disebabkan oleh penambangan bauksit ilegal, tetapi juga oleh perusahaan penambangan yang legal. Lahan pascatambang ditinggalkan tanpa dihijaukan kembali sehingga merusak lingkungan.

"Lahan pascatambang tidak ada yang terlihat hijau. Bahkan itu berada tidak jauh dari pusat Pemerintah Tanjungpinang," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang/Bintan Rio Wanis mengatakan, persoalan pertambangan lebih efektif ditangani pemerintah kabupaten/kota. Namun hingga sekarang Pemerintah Tanjungpinang/Bintan dinilai tidak mampu menangani permasalahan itu.

Padahal pertambangan di Tanjungpinang merupakan permasalahan serius, yang harus ditangani secara terpadu dan menyeluruh. 

"Kami peringatkan pemerintah untuk tidak tutup mata terhadap permasalahan itu," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Pansus Pertambangan yang direncanakan dibentuk DPRD Kepri harus menjamin permasalahan pertambangan bauksit, pasir dan granit dapat diatasi. Pansus harus dapat mendorong pemerintah dan pengusaha untuk membenahi lahan yang rusak.

"Pansus harus menyelamatkan potensi alam dan keuangan negara," katanya.

Rio mengatakan, mahasiswa dari berbagai organisasi telah berulang kali mendesak agar penambangan bauksit ilegal ditutup. Namun aspirasi yang disampaikan tidak dilaksanakan pemerintah sehingga masyarakat jangan heran permasalahan itu hingga sekarang tidak selesai.

"Kerugian negara dan masyarakat terlalu besar sehingga rasanya aneh jika aktivitas itu tetap berjalan," katanya.   

Rencana pembentukan Pansus Pertambangan DPRD Kepri semula diusulkan oleh Fraksi Keadilan Sejahtera.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, yang juga anggota Fraksi Keadilan Sejahtera mengatakan, pansus itu perlu segera dibentuk, karena pertambangan terjadi hampir di seluruh Kepri, dan menimbulkan berbagai dampak sosial, hukum dan lingkungan.

Pertambangan yang di atas lahan yang bermasalah, tidak memiliki izin dan merusak lingkungan sering menimbulkan permasalahan yang menyita perhatian publik.

"Karena itu, kami menilai pertambangan merupakan permasalahan yang serius untuk diperhatikan bersama. Banyak pertambangan yang dilakukan tidak prosedural, dan cenderung merusak lingkungan. Hal itu disebabkan lahan pascatambang tidak dihijaukan kembali," ungkap Iskandarsyah. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE