
Legislator Karimun Duga Premium Kundur Barat Diselewengkan

Karimun (Antara Kepri) - Legislator Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, HM Taufiq, menduga kuota premium bersubsidi untuk Kecamatan Kundur Barat diselewengkan dengan cara dijual keluar wilayah tersebut.
"Kundur Barat mendapat kuota premium sekitar 200 kiloliter per bulan melalui APMS Edi Virya Dharma. Tapi anehnya terjadi kelangkaan sehingga menyulitkan warga masyarakat," katanya di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
Taufiq yang juga anggota Komisi C DPRD Karimun mengatakan warga kesulitan mendapatkan bahan bakar kendaraan karena pangkalan dan pengecer premium resmi banyak yang tutup.
"Ketika pangkalan dan pengecer resmi tutup, pengecer liar yang menjual premium dengan harga tidak wajar bermunculan. Bayangkan saja, premium dengan takaran 1,5 liter menggunakan botol bekas air mineral dijual seharga Rp10.000, sedangkan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah hanya Rp4.500 per liter," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga mempertanyakan kuota premium sebesar 200 kiloliter yang seharusnya disalurkan ke pangkalan dan pengecer resmi ternyata tidak buka dalam sepekan terakhir.
"Kemana premium yang dialokasikan untuk Kundur Barat. Kami menduga kuat ada oknum yang menjualnya keluar Karimun, seperti Penyalai atau Selatpanjang dengan harga yang lebih tinggi," katanya.
Menurut dia, kuota premium sebanyak 200 kiloliter masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, apalagi angka pertumbuhan kendaraan bermotor di kecamatan tersebut tidak setinggi di Tanjung Balai Karimun.
"Anehnya, persoalan kelangkaan masih saja terjadi. Padahal, kelangkaan premium yang juga terjadi di Kecamatan Kundur sudah bisa diatasi. Kami berharap pemerintah daerah melalui tim monitoring BBM bersubsidi meningkatkan pengawasan terkait pendistribusi premium agar tepat sasaran, masing-masing daerah kan memiliki kuota sendiri," katanya.
Dia menambahkan telah meminta Camat Kundur Barat untuk memantau persediaan premium di tingkat pangkalan dan pengecer.
"Kami meminta camat menelusuri penyebab tidak bukanya pangkalan dan pengecer premium resmi di Kundur Barat. Kalau terbukti melakukan penyimpangan, cabut izin usahanya," katanya menegaskan.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
