DPRD Batam dorong penyelesaian Ranperda, percepat sinkronisasi agenda akhir tahun

id Kepri,batam ,DPRD,ranperda,bamus,akhir tahun

DPRD Batam dorong penyelesaian Ranperda, percepat sinkronisasi agenda akhir tahun

Koordinator Bamus yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto saat memimpin rapat badan musyawarah (bamus) di ruang rapat pimpinan (ANTARA/DPRD Batam)

Batam (ANTARA) - DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau mendorong penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam mempercepat sinkronisasi agenda menjelang akhir tahun melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Koordinator Bamus sekaligus Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto mengatakan rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sejumlah Ranperda yang sedang dibahas dapat dituntaskan sebelum memasuki tahun anggaran baru.

“Sebagian Pansus sudah berada pada fase akhir pembahasan. Melalui Bamus, kita memastikan seluruh jadwal sinkron sehingga laporan dapat dibawa ke paripurna tepat waktu,” kata Budi.

Agenda Desember 2025 yang disusun Bamus mencakup paripurna reguler, rapat koordinasi, rapat pimpinan, hingga konsultasi yang diperlukan untuk melengkapi proses legislasi.

Ia menjelaskan penyelesaian Ranperda menjadi prioritas utama agar capaian kerja DPRD sepanjang 2025 dapat ditutup dengan optimal.

Baca juga: Pajak Restoran, BPHTB dan Opsen, penopang pendapatan di Batam

“Selain pembahasan regulatif, DPRD Kota Batam juga mengagendakan Rapat Paripurna Istimewa untuk memperingati Hari Jadi Kota Batam ke-196, yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan penting pada bulan tersebut,” kata dia.

Budi menegaskan penataan agenda akhir tahun ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan efisien, terjadwal, dan tidak saling berbenturan.

“Dengan sinkronisasi ini, kita ingin memastikan semua target bisa tercapai,” ujar dia.

Rapat Bamus tersebut menjadi pedoman utama dalam menggerakkan seluruh kegiatan legislatif DPRD Kota Batam sepanjang Desember 2025.

Baca juga: Polda Kepri dan Satpol PP sinergi tertibkan penjual tuak di Batam

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE