Polresta Barelang tingkatkan kapasitas penyidik jelangpemberlakuan KUHP-KUHAP baru

id KUHP baru, kuhap baru, polresta barelang, kinerja kepolisian, kota batam, kepri

Polresta Barelang tingkatkan kapasitas penyidik jelangpemberlakuan  KUHP-KUHAP baru

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin didampingi Wakapolresta AKBP Fadli Agus memberikan pengarahan terkait KUHP dan KUHAP baru kepada seluruh jajaran di Mapolresta Barelang, Sabtu (6/12/2025). ANTARA/HO-Polresta Barelang.

Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Polda Kepulauan Riau meningkatkan kapasitas penyidik dalam memberikan pelayanan kepolisian menjelang berlakunya KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari 2025.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin di Batam, Sabtu, memberikan arahan kepada seluruh jajarannya untuk mempedomani petunjuk dan aturan terkait administrasi penyidikan serta meningkatkan kemampuan melalui pemahaman mendalam terhadap KUHP dan KUHAP terbaru.

“Apabila terdapat keraguan dalam menangani perkara, penyidik harus berani berkonsultasi kepada ahli atau senior yang berkompeten,” kata Zaenal.

Dia meminta jajarannya untuk bekerja dalam tim, mengedepankan koordinasi dan komunikasi dalam bertugas.

Baca juga: Polda Kepri tangkap pelaku TPPO di Batam

“Jangan bekerja sendiri, gunakan ruang diskusi agar penanganan perkara semakin tepat dan objektif,” ujarnya.

Dalam arahannya, perwira menengah Polri itu juga menegakkan pentingnya pelaksanaan tugas yang berorientasi pada pelayanan publik dengan penuh keikhlasan dan integritas.

Zaenal menekankan, bahwa setiap perkara harus ditangani secara jelas dan memberikan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyidik harus dapat membedakan antara penyelidikan dan penyidikan, agar proses penegakan hukum dapat berjalan sertai sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menekankan bahwa evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif berdasarkan capaian nyata di lapangan.

Baca juga: Minggu, cuaca Kepri diprakirakan berawan dan berpotensi hujan

Seluruh personel Polresta Barelang diminta menjunjung tinggi soliditas internal serta menghindari tindakan yang dapat menurunkan muruah institusi maupun mencederai hubungan antarrekan kerja.

Pendataan perkara, lanjut dia, juga dilakukan dengan rapi, termasuk potensi penyelesaian perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Zaenal berharap kinerja penyidik dan jajaran Polresta Barelang semakin profesional, responsif serta mampu menjawab tantangan hukum di masyarakat dengan lebih cepat, tepat dan humanis.

Kegiatan pengarahan ini dihadiri Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, diikuti pula Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Lantas, para kapolsek jajaran, wakasat, wakapolsek, KBO, kasih kum, kasi propam, serta seluruh kanit reskrim, penyidik dan penyidik pembantu Polresta Barelang beserta polsek jajaran.

Baca juga:
Sembilan event wisata Kepri periode Desember 2025 diluncurkan

Ombudsman beri rekomendasi perbaikan program Sekolah Rakyat Tanjungpinang

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE