Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Dirteskrimsus Polda Kepri) membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kota Batam.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan paket sembako menyasar masyarakat di kawasan kumuh Pasir Putih, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, serta panti sosial.
“Momentum Hari Jadi Ke-78 Reserse Polri ini, kami ingin menunjukkan bahwa tugas reserse bukan hanya penegakan hukum, tapi juga menghadirkan kepedulian dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” katanya di Batam, Senin.
Dia mengatakan bakti sosial pembagian paket sembako untuk masyarakat kurang mampu dan anjangsana ke rumah anggota Polri yang menderita sakit menahun sesuai dengan tema Hari Jadi Ke-78 Reserse Polri, yakni "Reserse Presisi Siap Melayani”.
Sejumlah tempat yang disasar di antaranya Panti Asuhan Assyamil (Nongsa), Panti Asuhan Miftahul Hasanah (Batu Besar), Yayasan Samaria Fao Kasih Panti Asuhan di Bandara Mas serta Panti 5 Roti 2 Ikan Batam di Batu Besar.
Tim Ditreskrimsus Polda Kepri juga memberikan santunan sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Lanal Ranai bersihkan sampah kayu di aliran air akibat pasang
“Kami berharap kegiatan bakti sosial dan anjangsana ini dapat meringankan saudara-saudara yang membutuhkan sera memberikan semangat kepada anggota Polri yang sedang sakit,” katanya.
Terkait dengan kinerja dalam penegakan hukum, Ditreskrimsus Polda Kepri terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Ditreskrimsus Polda Kepri terus bekerja secara profesional dan humanis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pandra.
Reserse Polri memiliki peran penting dalam penyelidikan dan penyidikan berbagai tindak pidana.
Sejarah Reserse Polri dimulai setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 1945, saat Presiden pertama RI membentuk badan kepolisian yang menjadi cikal bakal Polri.
Pada 1947, Presiden Soekarno menerbitkan Order Nomor 22 yang berisi tentang Struktur Jawatan Kepolisian Negara, salah satu di antaranya pembentukan fungsi pengusutan kejahatan.
Pada 22 November 2024, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan 8 Desember sebagai hari lahir fungsi Reserse Polri berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor CAP/1923/XI/2024.
Baca juga: DPRD Batam pastikan investasi tak abaikan tenaga kerja lokal

Komentar