
Perusahaan Tambang Kepri Dituding Terima Bauksit Ilegal

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau Lis Darmansyah menuding bahwa perusahaan tambang yang mendapat kuota ekspor dari pemerintah pusat menerima bauksit ilegal.
"Pemerintah pusat memberikan izin pada beberapa perusahaan pertambangan untuk mengekspor ribuan ton bauksit. Jika mereka bekerja sendiri, tidak mungkin kuota itu tercapai," kata Lis saat ditanya maraknya penambangan ilegal di Tanjungpinang, Kamis.
Ia menambahkan kondisi itu merangsang munculkan aktivitas penambangan ilegal bauksit ilegal di Tanjungpinang.
Penambangan bauksit ilegal terjadi sejak Tanjungpinang dipimpin oleh Suryatati A Manan hingga sekarang.
"Aktivitas itu sudah berlangsung sebelum saya menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang," katanya.
Pemerintah akan menghentikan sementara kegiatan penambangan bauksit pada awal April 2013. Selain menangani penambangan ilegal, pemerintah juga akan mengevalusi kegiatan penambangan bauksit legal.
Namun pemerintah tidak dapat bertindak di luar fungsinya, karena masih ada institusi lainnya yang memiliki tugas menangani permasalahan itu.
"Kami harus memilah-milah. Ada bagian yang harus tangani, dan ada juga kewajiban penegak hukum," katanya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) itu mengancam akan menutup perusahaan bauksit yang tidak melaksanakan kegiatan penambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, perusahaan bauksit juga memiliki kewajiban kepada warga saat melakukan penambangan dan penghijauan setelah kegiatan penambangan.
"Kami akan cabut izinnya jika tidak melaksanakan kewajiban," ujarnya
Lis menegaskan tidak semua aktivitas pengerukan dan pengangkutan bauksit itu ilegal, karena pihak perusahaan memiliki izin pemotongan lahan dan pengangkutan. Selain itu, pelabuhan yang digunakan seperti di bawah jembatan di hulu Sungai Riau memiliki izin.
"Kami tidak memiliki hak membatasi warga untuk melakukan pemotongan lahan," katanya.
Terkait penambangan di sekitar lokasi tapak Kerajaan Melayu di hulu Sungai Riau, Lis menegaskan aktivitas penambangan tidak dilakukan di lokasi cagar budaya. Sebagian lokasi belum ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
"Tidak ada aktivitas penambangan bauksit di lokasi cagar budaya," katanya.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
