
APBD Karimun Terapkan Anggaran Berbasis Kecamatan di 2014

Karimun (Antara Kepri) - Ketua DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Raja Bakhtiar mengungkapkan bahwa penyusunan APBD pada tahun 2014 akan menerapkan sistem penganggaran berbasis kecamatan dengan skala prioritas pembangunan yang dibutuhkan masyarakat di seluruh kecamatan.
"Anggaran berbasis kecamatan itu akan diimplementasikan dalam bentuk Pagu Indikatif Kecamatan (PIK). Penerapannya mulai dilakukan pada 2014," katanya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Menurut Raja Bakhtiar, PIK dirumuskan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dengan mengacu pada skala prioritas pembangunan.
"Nilai PIK itu tergantung usulan dalam Musrenbang. Dengan PIK ini, pembangunan di tingkat kecamatan yang mengacu pada aspirasi masyarakat bisa lebih optimal," kata dia.
Dia menuturkan, pengalokasian PIK dalam APBD 2014 merupakan batas maksimal anggaran yang diberikan berdasarkan wilayah kecamatan yang direalisasikan oleh satuan kerja perangkat daerah.
Tujuan penyusunan PIK, kata dia lagi, adalah mengurangi kesenjangan pembangunan antarkecamatan, menerapkan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan serta merealisasikan program pembangunan prioritas hasil musrenbang dalam APBD.
"Penghitungan besar PIK untuk setiap kecamatan dilakukan oleh eksekutif yang diharapkan dalam mewujudkan pembangunan secara transparan," tuturnya.
Disinggung kemungkinan tumpang tindihnya PIK dengan mata anggaran lain semisal pagu indikatif sektoral, Raja mengatakan sangat kecil karena kegiatan yang dialokasikan melalui PIK sudah melalui pembahasan di tingkat kecamatan yang selanjutnya disahkan dalam musrenbang.
"Kegiatannya berbeda-beda, sehingga tidak tumpang tindih," katanya yang juga Ketua Badan Anggaran.
Secara terpisah, Camat Meral Dwi Yandri menyambut positif kebijakan penyusunan PIK dalam APBD.
"PIK merupakan mata anggaran baru, kami di kecamatan tentu menyambut gembira karena diharapkan dapat mempercepat pembangunan," katanya.
Menurut Dwi Yandri, kecamatan yang ia pimpin diusulkan mendapat PIK sebesar Rp1,7 miliar yang diperuntukkan bagi normalisasi drainase untuk mencegah banjir di dua kawasan pemukiman penduduk di Kelurahan Baran.
"Masih ada beberapa kawasan lain yang juga rawan banjir, namun anggarannya tidak dialokasikan melalui PIK," tambahnya.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
