
PPP Targetkan Empat Kursi di DPRD Tanjungpinang

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Partai Persatuan Pembangunan menargetkan perolehan empat kursi di DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Pemilu 9 April 2014.
"Kami optimistis bisa meraih empat kursi itu dan ini adalah target minimal," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Tanjungpinang, Syaiful di Tanjungpinang, Rabu.
Syaiful mengatakan, untuk menunjukkan keseriusan partainya tersebut pihaknya sudah mendaftarkan sebanyak 30 orang calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang pada hari pertama pembukaan pendaftaran 9 April 2013 pukul 09.00 WIB.
"Angka sembilan bersejarah bagi PPP, karena pada Pemilu 1999 nomor urut PPP juga nomor sembilan dan PPP berhasil meraih tiga besar pada saat itu. Semoga sejarah itu berulang pada 2014," kata Syaiful.
Menurut dia, dari 30 orang calon anggota legislatif untuk Kota Tanjungpinang tersebut, 11 orang diantaranya adalah dari perempuan.
"Kami paling siap untuk calon legislatif tersebut dari kaum perempuan yang diharuskan 30 persen," ujarnya.
Pada Pemilu 2014, daerah pemilihan di Tanjungpinang dibagi dalam tiga daerah pemilihan, yaitu Tanjungpinang Kota dan Barat sebanyak delapan kursi, Tanjungpinang Timur 11 kursi dan Bukit Bestari 11 kursi.
"Calon anggota legislatif dari PPP untuk daerah pemilihan Tanjungpinang Kota dan Barat sebanya lima orang laki-laki dan tiga perempuan, Tanjungpinang Timur tujuh laki-laki dan empat perempuan serta Bukit Bestari tujuh laki-laki dan empat perempuan," jelas Syaiful.
Saat ini, kader PPP yang duduk di DPRD Tanjungpinang sebanyak dua orang, mereka adalah Dewa Bahagia dan Zainul Arifin.
"Untuk anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) dari daerah pemilihan Kota Tanjungpinang kami menargetkan minimal juga satu orang kader yang duduk," kata Syaiful.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Tanjungpinang, Zulkifli mengatakan hingga hari kedua pendaftaran calon legislatif dari partai ke KPU baru PPP yang sudah mendaftarkan calonnya.
"Kami masih tunggu sampai batas terakhir 22 April 2013," kata Zulkifli. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
