Logo Header Antaranews Kepri

KPU Kepri Bentuk Pansel Kabupaten/Kota

Sabtu, 13 April 2013 17:30 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau membentuk panitia seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota yang terdiri dari kalangan akademisi, pers dan advokat.

"Pembentukan panitia seleksi (pansel) KPU Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna, Anambas, Batam dan Karimun dilakukan setelah proses seleksi calon anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri) memasuki 10 besar. Anggota pansel ditetapkan setelah diseleksi secara mendalam," kata Ketua KPU Kepri Den Yealta, di Tanjungpinang.

Ia mengatakan, masing-masing kabupaten/kota memiliki lima anggota pansel. Mulai malam ini mereka akan mengikuti bimbingan teknis yang digelar KPU Kepri selama tiga hari.

Narasumber dalam bimbingan teknis itu antara lain anggota KPU Kepri dan Zainudin, mantan anggota KPU Batam yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pansel Calon Anggota KPU Kepri. Zainuddin dinilai memiliki pengalaman karena sudah pernah mengikuti pembekalan sebagai anggota pansel yang digelar KPU pusat.

"Kami berharap seluruh anggota pansel mengikuti bimtek itu dengan baik sehingga dapat mempelajari tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.

Den Yealta menambahkan, masa tugas pansel selama 15 hari. Mereka wajib membuka tahapan pendaftaran, ujian tertulis, pemeriksaaan kesehatan, tes kejiwaan dan tes wawancara.

Sistem dan jadwal pelaksanaan tahapan seleksi ditetapkan oleh KPU Kepri.

"Pansel bertugas menelurkan 10 besar calon anggota KPU kabupaten/kota. Selanjutnya peserta seleksi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar KPU Kepri," ungkapnya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026