Logo Header Antaranews Kepri

Timsel Segera Umumkan Calon Anggota KPU Kepri

Sabtu, 20 April 2013 23:19 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau segera mengumumkan nama-nama peserta seleksi yang lolos hingga sepuluh besar sebelum ditetapkan lima orang yang menjadi komisioner oleh KPU pusat.

"Besok Minggu atau paling lambat Senin (22/4) sudah diumumkan di situs KPU," kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri), Zainuddin yang dihubungi dari Tanjungpinang, Sabtu.

Zainuddin mengatakan, sepuluh nama yang lolos dari 20 orang peserta yang mengikuti tes wawancara pada 6-7 April 2013 telah disampaikan ke KPU pusat pada Jumat (19/4).

"Sepuluh nama itu kami putuskan pada pleno Timsel Minggu (14/4), setelah menyelesaikan berkas administrasi baru kami serahkan ke KPU pusat pada Jumat (19/4)," kata Zainuddin.

Proses pengumuman hasil tes wawancara yang sudah dua pekan lebih menjadi tanda tanya sejumlah kalangan, bahkan para peserta sendiri yang menduga Timsel sudah tidak lagi bekerja secara profesional.

Selain itu, dugaan ada titipan dan staf ahli dari partai tertentu juga menjadi sorotan, karena waktu wawancara, pleno hasil dan pengumuman hasil pleno hingga saat ini belum dilakukan Timsel.

"Saya juga mendengar ada yang staf ahli partai, tapi jika ada cacatan dari masyarakat mengenai sepuluh besar nama itu atau tim seleksi yang diduga melakukan pelanggaran, selama ada bukti silahkan laporkan ke KPU pusat, karena ini belum selesai," kata Zainuddin.

Zainuddin mengakui untuk menetapkan sepuluh besar nama yang dikirim ke KPU pusat itu terjadi perdebatan yang cukup alot diantara Timsel, diantara calon ada yang disepakati secara bulat oleh timsel dan ada sejumlah nama yang harus diputuskan secara voting.

"Mungkin masyarakat menilai keputusan ini belum hasil terbaik, tapi apa yang kami putuskan sudah maksimal dan optimal," ujar mantan anggota KPU Batam tersebut.

Menurut Zainuddin, seluruh proses seleksi dari mulai pendaftaran hingga pleno hasil sepuluh besar sudah diserahkan ke KPU pusat, termasuk video pada saat wawancara peserta seleksi oleh tim sel.

"Semuanya sudah di KPU pusat, jika ada yang diduga tidak sesuai atau kecurigaan terhadap timsel, silahkan langsung melaporkannya ke KPU pusat," ujar Zainuddin.

Menurut dia, dirinya sebagai Ketua Timsel KPU Kepri hanyalah sebagai administrasi dan keputusan Timsel bersifat kolektif kolegial.

Di antara nama-nama sepuluh besar yang sudah diserahkan ke KPU pusat tersebut, menurut dia, terdapat mereka yang saat ini menjabat sebagai anggota KPU Kepri dan anggota KPU Kabupaten/kota.

"Masih ada orang lama yang saat ini menjabat sebagai anggota KPU Kepri dan kabupaten/kota," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026