Kasus Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jaya analisa barang bukti

id Polda Metro Jaya,Pandji Pragiwaksono,Pencemaran nama baik,Mens rea

Kasus Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jaya analisa barang bukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar.

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan melakukan analisa terhadap sejumlah barang bukti mengenai kasus pelaporan komika Pandji Pragiwaksono terkait pencemaran nama baik organisasi islam.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial RARW itu terkait pernyataan terlapor dalam sebuah acara.

"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujar Budi.

Terkait kasus tersebut, dia pun meminta agar publik bersabar dan memberi ruang bagi penyelidik serta penyidik dalam proses penegakan hukum.

Sebelumnya, pelawak tunggal atau Komika Indonesia Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.

"Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1).

Dia juga menjelaskan dalam narasinya, terlapor menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

"Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, begitu, karena imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ungkap Rizki.

Dia menilai ucapan terlapor dalam konten di salah satu aplikasi streaming digital itu sangat mencederai dirinya sendiri dan teman-teman serta anak-anak muda NU dan Muhammadiyah.

Sementara itu, Pelawak tunggal atau Komika Indonesia Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.

"Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

"Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," katanya.


Ia menilai ucapan terlapor dalam konten di salah satu aplikasi streaming sangat mencederai untuk dirinya dan khususnya teman-teman dan juga anak-anak muda NU dan Muhammadiyah.

Rizki juga berharap laporannya dan temuannya segera mungkin untuk ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

"Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bisa diproses," katanya.

Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya tertulis pelapor mempersangkakan pelapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301 mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.

Sementara musisi sekaligus dokter bedah, Tompi, menegaskan dirinya tidak memiliki urusan pribadi dengan komika Pandji Pragiwaksono, yang menyinggung penampilan fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai bahan candaan dalam materi "stand-up comedy" miliknya.

Pernyataan Tompi tersebut berkaitan dengan pertunjukan "stand-up comedy" Pandji yang ditayangkan dalam sebuah platform streaming berjudul "Mens Rea". Dalam salah satu segmen pertunjukan itu, Pandji menyebut Wapres Gibran terlihat seperti orang mengantuk.

"Saya klarifikasi dulu bahwa saya dan Pandji itu berteman. Walaupun dalam beberapa kali urusan politik kita tidak selalu satu 'track', tapi kita temenan. Saya baik-baik aja sama dia, dan enggak punya personal issue, tidak ada urusan pribadi," kata Tompi saat memberikan keterangan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/1).

Tompi mengakui bahwa dirinya pernah berkarya bersama Pandji, bahkan berdiskusi termasuk pada topik politik.

Usai menyaksikan pertunjukan stand-up comedy berdurasi dua jam lebih itu, Tompi pun sepakat dengan materi yang dibawakan Pandji yang mengulas kondisi politik di tanah air.

"Hampir semuanya, secara umum saya setuju dengan kontennya. Seratus persen benar. Saya setuju dengan kontennya. Kegelisahannya itu adalah kegelisahan kita semua. Dan dia berhasil menyampaikan pesan itu dengan baik, gitu. Saya cuma menyayangkan satu hal aja," ungkap Tompi.



Meski sepakat dengan materi yang dibawakan Pandji, Tompi menyayangkan kritik terhadap tokoh politik justru menyerang pada penampilan fisik seseorang. Ia menilai kritik seharusnya diutarakan pada kinerja atau kebijakan seseorang, bukan pada penampilan fisiknya.

Tompi yang berprofesi sebagai dokter bedah plastik itu pun menjelaskan bahwa penampilan mata mengantuk yang dimiliki Gibran merupakan kondisi yang anatomis yang bersifat bawaan sejak lahir, dan memiliki istilah medis disebut ptosis.

Orang dengan kondisi mata ptosis, kata Tompi, memiliki kelopak mata yang turun ke bawah, sehingga menyebabkan penglihatan orang tersebut tidak maksimal.

"Ptosis itu otot levator (kelopak mata) kepanjangan turun ke bawah, jadi mata dia tertutup, bukaan matanya tidak maksimal. Pada orang dewasa yang kasus seperti Pak Gibran, Pak Wapres, itu kondisi ptosisnya tidak terlalu berat," kata Tompi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jaya bakal analisa barang bukti

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE