Polisi tetapkan nahkoda dan ABK jadi tersangka kasus kecelakaan kapal di Labuan Bajo

id Kecelakaan kapal,NTT,Kota Kupang,Labuan Bajo

Polisi tetapkan nahkoda dan ABK jadi tersangka kasus kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Anggota keluarga korban kecelakaan kapal KM Putri Sakinah asal Spanyol berdoa di tepi dermaga saat hari ke-14 operasi pencarian korban hilang di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Gecio Vania

Kupang (ANTARA) - Polres Manggarai Barat, Polda NTT menetapkan seorang nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah di perairan Manggarai Barat yang mengakibatkan empat WNA meninggal dunia

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Jumat mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pada Kamis (8/1) kemarin penyidik Polres Manggarai Barat melakukan gelar perkara.

“Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang berlangsung di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1) kemarin,” katanya.

Baca juga: Pelatih Mikel Arteta kecewa Arsenal imbang dengan Liverpool

Ia menjelaskan gelar perkara tersebut melibatkan unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Divisi Propam, serta fungsi pengawasan internal kepolisian.

Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing nakhoda kapal berinisial L dan anak buah kapal (ABK) bagian mesin atau kepala kamar mesin (KKM/BAS) berinisial M.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Henry menyebutkan kedua tersangka dijerat Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 330 dan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE