Logo Header Antaranews Kepri

KPU: Parpol Diperbolehkan Gantu atau Tambah Caleg

Rabu, 1 Mei 2013 16:59 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Provisi Kepulauan Riau Endro Hasto Priyono mengatakan partai politik masih bisa menambah atau mengganti calon anggota legislatif yang sudah didaftarkan pada 9-22 April 2013.

"Jika calon legisltif (caleg) dari partai tertentu masih kurang dan atau ada penggantian selama proses perbaikan diperbolehkan," kata Endro di Tanjungpinang, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini KPU Tanjungpinang masih dalam tahap verifikasi terhadap para caleg yang sudah didaftarkan 12 partai politik tersebut hingga 6 Mei 2013.

"Pada 7-8 Mei kami akan umumkan kepada publik dan partai bersangkutan jika masih ada kekurangan berkas pencalonan," ujar Endro.

Selain itu, menurut Endro, KPU akan menyurati secara resmi partai politik yang mengusung calon tersebut terutama mengenai keterwakilan caleg perempuan sebanyak 30 persen.

"Keterwakilan 30 persen perempuan harus dan KPU akan mengingatkan secara resmi jika masih terdapat kekurangan," ujar Endro.

Menurut Endro, jumlah caleg yang sedang diverifikasi KPU Tanjungpinang sebanyak 345 orang, kurang 15 orang dari kuota 365 orang untuk caleg Tanjungpinang berdasarkan jumlah kursi di DPRD sebanyak 30 kursi.

"Kalau berdasarkan kuota terdapat kekurangan 15 orang caleg," ujarnya.

Antara meloporkan, kekurangan 15 orang tersebut terdapat pada caleg yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), karena hanya mendaftarkan 15 orang calegnya dari 30 orang kuota untuk caleg masing-masing partai politik.

Dari daerah pemilihan Tanjungpinang Timur yang seharusnya 11 orang caleg, PKB hanya mendaftarkan lima orang caleg, sama dengan daerah pemilihan Bukit Bestari yang juga seharusnya 11 caleg juga yang didaftarkan hanya lima orang.

Untuk daerah pemilihan Tanjungpinang Barat dan Kota, PKB juga hanya mendaftarkan lima orang caleg dari kuota delapan.

"Mereka masih bisa melengkapinya 14 hari setelah kami beritahukan kekurangan mulai 7 Mei 2013," kata Endro. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026