Logo Header Antaranews Kepri

Kapolres Bantah Anggotanya Menambang Bauksit Ilegal

Jumat, 10 Mei 2013 19:48 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, AKBP Patar Gunawan membantah jika anggotanya berinisial Jn melakukan penambangan bauksit secara ilegal bersama seorang pengusaha berinisial Al di Tanjung Moco, Dompak.

Bantahan Kapolres tersebut disampaikan Pejabat Sementara (PjS) Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Imawan Rantau menanggapi berita salah satu media online yang menyebut dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut di Tanjungpinang, Jumat.

"Kami sudah memanggil anggota yang diasebut berinisial Jn tersebut dan hingga saat ini tidak terbukti keterlibatan Jn dalam penambangan bauksit secara ilegal bersama Al itu," kata Imawan.

Meski begitu, menurut Imawan Polres Tanjungpinang akan terus menindaklanjuti laporan tersebut dan mencari bukti-bukti pendukung mengenai keterlibatan oknum polisi itu.

"Kami akan selidiki terus, jika memang terbukti akan dialkukan tindakan tegas," ujar Imawan.

Menurut dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang untuk mengetahui aktivitas penambangan bauksit yang dilakukan pengusaha berinisial Al tersebut ilegal atau tidak.

"Kami akan tindaklanjuti kepada dinas terkait dan langkah apa yang diambil nantinya jika KP2KE menyatakan penambangan bauksit tersebut ilegal," katanya.

Penambangan bauksit disejumlah daerah di Tanjungpinang kembali marak dan diduga kuat ilegal.

Pemkot Tanjungpinang sempat menghentikan aktivitas penambangan bauksit yang dilakukan lima perusahaan resmi pada awal April 2013 karena banyaknya penambang ilegal yang menjual hasil tambangnya kepada perusahaan resmi tersebut.

Namun sejak akhir April 2013 penambangan bauksit kembali marak dan diduga penambangan ilegal semakin bertambah meski sebelumnya dilakukan penertiban.

Aktivitas mobil pengangkut bauksit yang berseliweran di jalan-jalan protokol Tanjungpinang juga mengganggu penegendara terutama pengendara roda dua yang terkena debu serta lumpur bauksit saat hujan turun.

"Kami akan cek lokasi yang dilaporkan masyarakat melakukan penambangan ilegal," kata Kabid Pertambangan KP2KE Tanjungpinang, Zulhidayat.

Menurut dia hanya lima perusahaan yang memiliki izin penambangan di Tanjungpinang, yaitu PT Lobindo, Antam Resourchindo, Kreta Kencana, Alam Indah Purnama Panjang, dan Telagha Bintan. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026