Logo Header Antaranews Kepri

FTZ Tanjungsauh Terhambat Status Plt Menteri Keuangan

Senin, 20 Mei 2013 15:29 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Penetapan Pulau Tanjungsauh sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam terhambat status Menteri Keuangan yang belum definitif dan masih dijabat pelaksana tugas Menteri Koordinator Perekonomian, kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis.

"Penetapan Tanjungsauh sebagai FTZ harus dilakukan definitif Menteri Keuangan, sekarang masih belum definitif," kata Harry Azhar Azis di Batam, Senin.

Ia mengatakan pelaksana tugas Menteri Keuangan tidak bisa mengeluarkan kewenangan untuk menetapkan Tanjungsauh masuk dalam KPBPB Batam.

Harry meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menetapkan Menteri Keuangan definitif, agar segala kebijakan terkait bisa dilaksanakan, karena tidak semua kewenangan Menteri definitif dimiliki pelaksana tugas.

Seharusnya, kata anggota DPR daerah pemilihan Kepulauan Riau itu, Presiden menetapkan Menteri Ekonomi yang baru sebulan setelah plt ditetapkan 18 April 2013. "Ini berarti sudah sebulan lebih," katanya.

Jabatan Menteri Keuangan kosong setelah Agus Martowardojo terpilih sebagai Gubernur BI beberapa waktu lalu. Presiden menunjuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa untuk menjadi pelaksana tugas.

Terpisah, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan KPBPB Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan penetapan Tanjungsauh masuk dalam wilayah KPBPB Batam masih diurus di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Ia mengatakan penetapan itu masih menunggu tandatangan Menteri Keuangan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian. Seharusnya, penetapan Tanjungsauh selesai sebelum akhir tahun, karena pembangunannya dijadwalkan mulai awal 2014.

Penetapan Pulau Tanjungsauh sebagai KPBPB dibutuhkan untuk melancarkan arus barang di pelabuhan, karena mendapatkan banyak kemudahan dan insentif.

Pemerintah merencanakan membangun Pelabuhan Alih Kapal terbesar dengan kapasitas 4 juta theus di Pulau Tanjungsauh. Pembangunan pelabuhan itu untuk mendukung pelaksanaan KPBPB Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026