Logo Header Antaranews Kepri

Karantina Kepri memperketat pengawasan kapal di Natuna jelang Imlek

Kamis, 12 Februari 2026 05:03 WIB
Image Print
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Natuna, Iwan Setiawan. ANTARA/HO-Karantina Kepri

Natuna (ANTARA) - Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau memperketat pengawasan terhadap kapal yang bersandar di Pelabuhan Penagi, Kabupaten Natuna menjelang perayaan Imlek dan Ramadhan.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Natuna Iwan Setiawan di Natuna, Rabu, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas pelabuhan sekaligus menjaga keamanan hayati di wilayah kerja Karantina Kepri.

Ia menjelaskan arus penumpang dan barang mengalami peningkatan signifikan menjelang hari besar keagamaan, sehingga pengawasan terhadap barang bawaan dan muatan kapal perlu ditingkatkan.

Baca juga: Menata ulang masa depan perbatasan melalui Sekolah Rakyat 32 di Natuna

"Pemeriksaan difokuskan pada barang bawaan penumpang dan muatan kapal guna mengantisipasi masuknya media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan tanpa dokumen kesehatan dari daerah asal," ucapnya.

Kegiatan tersebut mengacu pada Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memberikan kewenangan kepada petugas karantina untuk memeriksa alat angkut, gudang, terminal, hingga ruang kedatangan dan keberangkatan.

Iwan menyebutkan, pada pengawasan pada Selasa (10/2) tercatat pemasukan 6,8 ton buah-buahan seperti jeruk, nanas, buah naga, melon, pepaya, dan alpukat dari Kalimantan Barat yang telah dilengkapi sertifikat kesehatan karantina.

Selain itu, terdapat 80 kilogram udang vaname dari Kabupaten Sambas. Seluruh komoditas diperiksa secara administrasi dan fisik sebelum diedarkan.

“Natuna saat ini berstatus bebas PMK, Virus Nipah, dan PPR. Status ini harus kita jaga bersama,” ujar dia.

Baca juga: Pemkab Natuna prioritaskan bansos untuk kelompok rentan pada 2027



Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026