Logo Header Antaranews Kepri

Seekor buaya terjerat alat pancing warga di Bintan berhasil diselamatkan

Jumat, 13 Februari 2026 05:21 WIB
Image Print
BPBD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, mengevakuasi seekor buaya berukuran sekitar dua meter yang terjerat alat pancing warga di restoran apung Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (12/2/2026). ANTARA/HO-BPBD Bintan

Tanjungpinang (ANTARA) - BPBD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau mengevakuasi seekor buaya berukuran sekitar dua meter terjerat alat pancing warga di restoran apung Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan.

Kepala Pelaksana BPBD Bintan Ramlah mengatakan, mulanya warga berniat memancing ikan di dapur restoran apung, lalu tiba-tiba umpan pancingannya dimakan buaya, sehingga yang bersangkutan langsung melapor kepada BPBD, Kamis siang.

"Tim rescue BPBD langsung turun ke lokasi melakukan evakuasi secara tradisional menggunakan tali, lalu diikat pada bagian mulut buaya yang ditutup menggunakan baju, namun hidungnya dalam posisi terbuka," katanya dihubungi di Bintan, Kamis malam.

Baca juga: Polda Kepri ungkap 3 wilayah rawan peredaran narkoba di Batam

Ramlah menyampaikan buaya tersebut diamankan sementara di kantor UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Toapaya, untuk selanjutnya dititipkan ke tempat penangkaran buaya, Taman Safari Lagoi.

Serah terima rencananya digelar Jumat (13/11) pagi, yang disaksikan BKSDA Tanjungpinang dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA dan KKP selaku leading sector dalam penanganan lanjutan terhadap buaya ini. Kami hanya bertugas menangkap saja," ujar Ramlah.

Baca juga: Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam

Dia turut berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan restoran apung tersebut, karena hewan reptil itu kerap muncul di kawasan tersebut.

Bahkan menurut pengakuan warga setempat, mereka pernah melihat buaya berukuran hingga empat meter berjemur di pesisir sekitar.

"Tolong lebih waspada terhadap kemunculan buaya yang berpotensi sangat berbahaya bagi keselamatan warga," ucap Ramlah.

Dia turut menambahkan dalam waktu dekat, BPBD Bintan akan memasang plang imbauan di titik-titik rawan buaya dengan melibatkan unsur terkait, seperti KKP, BKSDA, TNI, Polri, Camat dan Kepala Desa.

Baca juga: BPJS Kesehatan Batam sebut 55 ribu PBI non aktif dapat diaktifkan kembali



Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026