Logo Header Antaranews Kepri

BP Batam Bongkar 389 Reklame Bermasalah

Rabu, 29 Mei 2013 02:11 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Tim Terpadu dari Badan Pengusahaan Batam membongkar 389 reklame bermasalah di sejumlah ruas jalan utama Kota Batam sejak awal Maret hingga pertengahan akhir Mei 2013.

"Hingga saat ini sudah 389 reklame yang ditertibkan. Penertiban masih akan terus dilakukan karena masih ada ribuan reklame bermasalah di Batam," kata Kasi Penghijauan Pertamanan dan Penataan Reklame BP Batam Diky Indra Mulyawan di Batam, Selasa.

Reklame tersebut ditertibkan dari Simpang Jam Batam Centre sampai Simpang KDA dan berhasil membongkar 53 reklame bermasalah pada 4 Maret. Pada 6 Maret penertiban dilakukan di Simpang KDA sampai Bundaran Punggur dan membongkar 33 reklame.

Selanjutnya pada 7 Maret penertiban dimulai dari Bundaran Punggur berbalik arah ke Simpang Jam dan berhasil mendapatkan 38 reklame berbagai ukuran yang menyalahi aturan dan tidak membayar pajak. Sementara penertiban dari Simpang Jam hingga Simpang Masjid Raya berhasil mendapatkan 69 reklame berbagai ukuran.

Dari Simpang Masjid Raya hingga Simpang Rosdale berjarak sekitar tiga kilometer kembali ditertibkan 86 reklame pada kanan dan kiri jalan.

Pada 15 April 2013, dari penertiban di samping Gedung BI sampai kawasan Bida Asri I Batam Centre berhasil dirubuhkan 48 reklame berbagai ukuran.

Terakhir pada 27 Mei ditertibkan sebanyak 62 buah reklame dari Simpang Rosdale Batam Centre hingga kawasan Pelabuhan Domestik, Internasional, dan Beton Sekupang.

"Selanjutnya penertiban akan dilakukan pada kawasan Jodoh dan Nagoya. Karena sebagian besar reklame disana tidak sesuai dengan ketentuan baik dari ukuran maupun letak," kata dia.

Ia mengatakan, membutuhkan waktu tiga tahun untuk menertibkan semua reklame di Batam berdasarkan masterplan yang mulai diterapkan pada 2012.

Kasubdit Pengelolaan Pemukiman BP Batam Ponco I Subekti mengatakan secara keseluruhan saat ini ada sekitar 1.800 titik reklame di Batam. Namun masih banyak yang belum mengantongi izin dan secara bertahap semua akan ditertibkan.

BP Batam, kata dia, pada 2013 menargetkan pendapatan dari sewa lahan pendirian papan reklame sebesar Rp1,4 miliar, sedangkan realisasi pendapatan izin reklame pada 2012 sebesar Rp897 juta.

"Kami sudah mengeluarkan izin lahan untuk pemasangan papan reklame sesuai dengan ketentuan yang baru. Kami harap target tersebut akan terpenuhi," kata Ponco. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026